Menuju konten utama

Cara Daftar Vaksin Corona Kab Bekasi 23-28 September 2021

Lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi untuk periode 23-28 September 2021. Vaksinasi ini untuk dosis 1 dan 2 menggunakan vaksin Sinovac hingga Pfizer.

Cara Daftar Vaksin Corona Kab Bekasi 23-28 September 2021
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Beberapa lokasi vaksinasi corona untuk Kabupaten Bekasi bisa diakses untuk periode 23-28 September 2021. Layanan vaksinasi ini untuk masyarakat umum hingga ibu hamil.

Dikutip dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, layanan vaksinasi Covid-19 ini digelar oleh Puskesmas Lemahabang. Berikut daftar lokasi dan kuota dosis 1 dan 2.

1. Puskesmas Lemahabang

Dosis 1: 350 kuota

Dosis 2: 200 kuota

2. Pustu Karangsari

Dosis 1: 150 kuota

Dosis 2: 100 kuota

3. Pustu Sertajaya

Dosis 1: 100 kuota

Dosis 2: 100 kuota

4. Klinik Amira 1 dengan kuota 50 dosis 1

5. Klinik Siti Aisyah dengan kuota 50 dosis 1

6. Klinik Mitra Medika dengan kuota 50 dosis 1

Layanan vaksinasi ini menggunakan jenis vaksin Sinovac dan Pfizer. Syarat mengikuti vaksinasi ini yaitu:

1. Usia 12 tahun ke atas;

2. Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga

3. Membawa alat tulis;

4. Menjaga protokol kesehatan.

Vaksinasi di Puskesmas Tambelang 23-24 September 2021

Vaksinasi di Puskesmas Tambelang ini untuk dosis 1 dan 2 Sinovac serta dosis 2 Pfizer. Lokasi vaksinasi ini di Gedung baru Lt.2 Puskesmas Tambelang.

Syarat dan ketentuan umum yaitu:

1. Peserta usia 12 tahun ke atas;

2. Membawa fotokopi KTP dan KK

3. Membawa alat tulis dan kartu vaksin sebelumnya (akan mengikuti dosis kedua)

4. Mencantumkan nomor ponsel aktif;

5. Khusus untuk Warga Tambelang sekitarnya.

Pendaftaran dilakukan di tempat, serta dianjurkan juga melakukan pendaftaran vaksinasi pada website atau aplikasi Pedulilindungi.id.

Vaksinasi Ibu Hamil di Puskesmas Bahagia

Vaksinasi corona di Puskesmas Bahagia untuk ibu hamil dibuka setiap Rabu dan Jumat pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Syarat mengikuti vaksinasi ini yaitu:

1. Membawa fotokopi KK atau KTP;

2. Usia kehamilan di atas 13 minggu;

3. Menjaga protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya