Menuju konten utama

Cara Daftar RSUD atau Puskesmas Melalui Aplikasi JAKI

Bila pasien sudah verifikasi akun JAKI maka proses pendaftaran ke faskes akan lebih mudah.

Cara Daftar RSUD atau Puskesmas Melalui Aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI. foto/google play store

tirto.id - Selama pandemi COVID-19 berlangsung, pemerintah Republik Indonesia (RI) terus berupaya agar proses pemeriksaan kesehatan ke RSUD atau Puskesmas yang dibutuhkan masyarakat semakin mudah diakses salah satunya melalui aplikasi JAKI.

Lantas, bagaimana cara daftar RSUD atau Puskesmas melalui aplikasi JAKI? Melalui aplikasi JAKI, Jakarta Smart City (JSC) telah mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan.

Beberapa layanan yang disediakan, yaitu pendaftaran dan cek jadwal vaksinasi, data cakupan vaksinasi tiap wilayah, ketersediaan tempat tidur untuk pasien, hingga daftar RSUD atau puskesmas.

Dengan demikian, melalui aplikasi JAKI pasien juga bisa langsung datang ke Puskesmas atau RSUD tanpa proses yang berbelit-belit. Dikutip dari Instagram JSClab, ketika datang ke RSUD pasien tidak perlu antre lama.

Pasien hanya perlu mengisi formulir, lalu mereka akan langsung mendapat tiket antrean dan jadwal periksa. Pengisian formulir tidak membutuhkan waktu yang lama, karena data pasien sudah terhubung dengan akun digital warga di JAKI.

Selain itu, bila pasien sudah verifikasi akun JAKI maka proses pendaftaran ke faskes akan lebih mudah, begitu pula dengan daftar antrean di faskes.

Cara Daftar RSUD atau Puskesmas Melalui Aplikasi JAKI

Berikut cara daftar RSUD atau Puskesmas melalui aplikasi JAKI:

  • Undah aplikasi JAKI di Appstore atau di Playstore;
  • Buka fitur JakSehat;
  • Klik menu "Profil";
  • Klik "Daftar di sini";
  • Masukkan nama lengkap, email aktif, dan password;
  • Klik link pada email untuk melakukan verifikasi;
  • Jika sudah terverifikasi, lakukan login memakai email dan password yang didaftarkan;
  • Pengguna sudah bisa menggunakan fitur JakSehat dan Antrean Faskes di aplikasi JAKI.
Dalam hal ini Unit Pengelola Jakarta Smart City di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kota 4.0 di DKI Jakarta.

Jakarta Smart City sebagai katalisator penciptaan ekosistem tersebut juga sebagai laboratorium inovasi serta penghubung bagi warga sebagai co-creator dan pemerintah sebagai kolaborator.

Salah satu produk hasil dari upaya inovasi tersebut adalah aplikasi JAKI. Aplikasi JAKI merupakan aplikasi pusat informasi dan layanan masyarakat DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Aplikasi menyediakan berbagai fitur layanan seperti vaksinasi, pelaporan, informasi harga pangan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jakarta, lokasi titik banjir dan tinggi muka air di aliran sungai di Jakarta, hingga akses berbagai nomor penting dan darurat di Jakarta.

Baca juga artikel terkait APLIKASI JAKI atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra