Menuju konten utama

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 PTKIN IAIN Kudus, Syarat dan Jadwal

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus sudah dibuka sejak 26 April 2023. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 PTKIN IAIN Kudus, Syarat dan Jadwal
Kampus IAIN Kudus, Jawa Tengah. (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus dibuka untuk jalur mahasiswa yang diterima melalui seleksi SPAN-PTKIN 2023.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus sudah dibuka sejak 26 April 2023.

Sementara penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus, akan berakhir pada 05 Mei 2023. Adapun link pendaftarannya melalui https://beasiswa.iainkudus.ac.id/login.htm.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2191/In.37/R3/04/2023, yang diterbitkan oleh IAIN Kudus menyebutkan, bahwa pendaftaran KIP diperuntukkan bagi lulusan 2 tahun terakhir.

“Pendaftaran Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi Mahasiswa Baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA sederajat angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023,” tulisanya dalam SE tersebut.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 IAIN Kudus

Adapun syarat dalam melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus, merujuk SE Nomor Nomor 2191/In.37/R3/04/2023, sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru IAIN Kudus lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023 lolos seleksi PMB melalui jalur SPAN-PTKIN;
  2. Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diarahkan kepada siswa yang telah lulus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anggota dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anggota dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau KJP (Kartu Jakarta Pintar);
  3. Mahasiswa baru IAIN Kudus lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2021 tahun 2022, dan tahun 2023 atau bentuk lain yang sederajat pada Tahun Pelajaran 2023;
  4. Memiliki potensi akademik memadai serta kurang mampu secara ekonomi. Persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau
  5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
  6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan organisasi anti Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas;
  7. Tidak terindikasi mengkonsumsi dan/atau mengedarkan NARKOBA dan sejenisnya dibuktikan dengan pakta integritas;
  8. Jika selama penerimaan Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) terindikasi mengkonsumsi dan/atau mengedarkan Narkoba dan terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi anti Pancasila dan NKRI, maka akan diberhentikan Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibuktikan dengan membuat pakta integritas;
  9. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua /Wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja;
  10. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik. Dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;
  11. Surat Keterangan Sakit Menahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter (apabila ada);
  12. Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (apabila ada);

Alur dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 IAIN Kudus

Sementara, bagi yang ingin mendaftar, alur dan cara daftar KIP Kuliah 2023 di IAIN Kudus sebagai berikut:

1. Login pada (http:/beasiswa.iainkudus.ac.id) dengan memasukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nama ibu kandung;

2. Mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Handphone;3. Upload Kartu Indonesia Pintar (KIP), anggota dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anggota dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan yang sejenisnya;

4. Upload Pas foto terbaru berwarna 4x6;

5. Upload Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mahasiswa;

6. Upload Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua bagi yang mengumpulkan persyaratan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Program Keluarga Harapan (PKH);

7. Upload fotokopi rapor semester 1 sampai 6 di kelas X - XII yang dilegalisir pejabat yang berwenang di sekolah;

8. Upload Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mengetahui oleh kepala desa;

9. Upload surat keterangan tidak mampu secara ekonomi dari Kelurahan/kepala desa yang menyebutkan nominal penghasilan orang tua per bulan;

10. Upload sertifikat atau penghargaan atas prestasi yang dimiliki (jika punya);

11. Upload bukti copy pembayaran rekening listrik selama 3 bulan berturut-turut, jika nama yang tertera di rekening belum atas nama sendiri, harus melampirkan keterangan dari RT mengetahui kepala

12. Desa/kelurahan dan untuk pembayaran listrik prabayar dibuktikan dan disesuaikan pengisian/pembayaran;

Upload foto kondisi rumah milik orang tua/wali yang ditempati. (1) tampak depan (2) tampak belakang (3) tampak samping (4) ruang tamu (5) atap/interknit (6) tampak dapur;

13. Upload fotokopi KK (Kartu Keluarga) atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;

14. Upload Surat Keterangan Kematian Dari Desa Setempat, jika orang tua meninggal;

15. Membuat pakta integritas, bermaterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah). (Untuk format bisa download di file pendukung atau pengumuman Web pada alamat (http:/beasiswa.iainkudus.ac.id);

16. Bersedia untuk melanjutkan studi sampai selesai dan tidak mengundurkan diri dari Beasiswa Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus;

17 Bersedia bertempat tinggal:

  • Perempuan di Ma'had Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus atau di tempat yang ditentukan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus selama 1 Tahun:
  • Laki-laki di pondok pesantren di lingkungan kampus yang ditentukan oleh IAIN Kudus;
  • Sanggup mengikuti program kegiatan Ma'had Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus;
  • Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;
  • Pakta Integritas bahwa semua dokumen yang diberikan sesuai dengan kenyataan tidak palsu
  • Upload surat pernyataan bersedia tinggal di Ma'had Al-Jamiah/Pondok Pesantren yang ditentukan oleh IAIN Kudus (untuk file bisa di download www.pmb iainkudus.ac.id pada waktu registrasi berkas)

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Yulaika Ramadhani