Menuju konten utama
KIP Kuliah Kemenag 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 PTKIN UIN Jambi, Jadwal, & Syaratnya

Cara daftar KIP Kuliah 2023 Kemenag di PTKIN UIN Jambi. Simak jadwal pendaftaran dan syaratnya.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 PTKIN UIN Jambi, Jadwal, & Syaratnya
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 PTKIN UIN Jambi dibuka mulai 10 April hingga 22 Mei 2023. Lantas, bagaimana cara daftar KIP-Kuliah Kemenag? Apa saja syarat calon pendaftar dan ketentuan dokumennya?

Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag di UIN Jambi berlaku untuk mahasiswa yang diterima melalui SPAN-PTKIN, SNBP, dan jalur Undangan 2023. Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memenuhi persyaratan.

Terdapat dua kategori persyaratan. Pertama, syarat calon penerima. Artinya, pendaftar KIP Kuliah Kemenag 2023 harus memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Kedua, syarat dokumen. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai pendaftar KIP Kuliah Kemenag di UIN Jambi, peserta harus mengumpulkan beberapa dokumen yang telah ditentukan.

Calon penerima beasiswa dapat mengakses pendaftaran dengan mengisi formulir online di tautan berikut: https://bit.ly/BEASISWAKIP2023/.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Kemenag

Persyaratan Calon Pendaftar

Berikut persyaratan calon penerima yang boleh mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2023:

  • Mahasiswa baru yang masuk pada tahun 2023, dan merupakan lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat.

  • Merupakan mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan melalui Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SMA, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

  • Jika pendaftar belum mempunyai KIP atau KKS dari orang tua/wali, dapat mengajukan pendaftaran dengan membuktikan keluarganya tidak mampu secara ekonomi sesuai aturan. Ketentuan pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan atau maksimal Rp750.000 per bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga. Hal ini dibuktikan dengan mengisi formulir surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan pemerintah setempat (Kades, Lurah, Camat).

  • Mempunyai potensi akademik yang baik, dilihat dari nilai raport, ijazah, dan sertifikat pendukung. Kejuaraan yang dapat diajukan meliputi Juara I-III Tingkat Propinsi, Juara I-II Tingkat Kabupaten, Juara I-II Tingkat Nasional).

  • Mahasiswa difabel yang mengalami kebutuhan khusus akibat kecelakaan atau bawaan lahir dan dapat mengikuti studi dengan baik. Dibuktikan dengan menyertakan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.

  • Tidak pernah terindikasi atau terlibat dalam kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan pakta integritas.

  • Mahasiswa sanggup tidak menikah selama masa penerimaan program KIP Kuliah.

  • Beasiswa ini tidak berlaku bagi Mahasiswa periode ajaran 2023/2024 dengan UKT pada Grade atau Kelompok I sebesar Rp0 sampai dengan Rp400.000. Mahasiswa juga bukan merupakan penerima beasiswa program lain yang dikelola oleh UIN STS Jambi dengan lembaga secara resmi.

Persyaratan Dokumen

Terdapat perbedaan persyaratan khusus bagi pendaftar yang memiliki Kartu KIP SMA, KKS atau KJP, dengan pendaftar yang tidak memiliki. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Bagi pemilik Kartu KIP, KKS, atau KJP

  • Telah mengisi formulir online beasiswa yang telah disediakan.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP, fotokopi Kartu Keluarga Sejahtara untuk PKH atau fotokopi Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  • Pasfoto berwarna dengan ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi Kartu Ujian Masuk UIN STS Jambi.
  • Fotokopi KK yang telah dilegalisir oleh Kades atau Lurah di tempat tinggal orang tua/wali.
  • Fotokopi rapor dari sekolah asal meliputi laporan akademik semester 1 sampai dengan 6 yang dilegalisir pimpinan sekolah.
  • Surat Keterangan Ranking atau Prestasi Akademik yang ditandatangani oleh pimpinan sekolah asal.
  • Fotokopi Ijazah beserta transkrip nilai atau SKHU oleh Kepala Sekolah atau Madrasah atau Surat Keterangan Lulus dari kepala atau wakil kepala bidang akademik sekolah asal.
  • Menunjukkan karya atau prestasi yang pernah dicapai di sekolah asal dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lain.
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (jika aliran listrik tersedia) dan bukti pembayaran PBB (jika ada) dari orang tua atau wali.
  • Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI.
  • Foto kondisi rumah tempat tinggal orang tua atau wali pada bagian depan, samping, hingga bagian dalam meliputi ruang tamu, kamar, dapur dan juga kamar mandi.

2. Bagi yang tidak memiliki Kartu KIP, KKS atau KJP

  • Mengisi formulir yang disediakan.
  • Fotokopi KTP.
  • Mengisi dan menandatangani Pakta Integritas.
  • Menempelkan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm pada formulir, dengan ketentuan foto memakai seragam sekolah, berhijab formal (bukan merupakan swafoto).
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir Kades atau Lurah di tempat tinggal orang tua atau wali.
  • Fotokopi Kartu Ujian Masuk UIN STS Jambi.
  • Fotokopi Buku Rapor semester satu sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir Kepala atau Wakil Kepala bidang akademik sekolah atau madrasah.
  • Fotokopi Ijazah beserta transkrip nilai atau SKHU yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah asal atau Surat Keterangan Lulus dari kepala atau wakil kepala bidang akademik sekolah asal.
  • Fotokopi Piagam atau Sertifikat prestasi yang pernah diraih dan telah dilegalisir oleh Kepala atau Wakil Kepala Sekolah asal.
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (jika aliran listrik tersedia) atau bukti pembayaran PBB (jika mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua atau wali.
  • Surat Keterangan PHK dari perusahaan tempat bekerja atau surat keterangan kematian dari Rumah Sakit atau pemerintah setempat akibat Covid-19.
  • Menyertakan Slip Gaji bulanan orang tua, atau Surat Keterangan Tidak Mampu dan Surat Keterangan Penghasilan atas nama orang tua bagi yang ditandatangani oleh Lurah atau Kades tempat tinggal orang tua atau wali.
  • Surat Keterangan Ranking atau Prestasi Akademik yang ditandatangani oleh Kepala atau Wakil Kepala sekolah asal.
  • Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua yang ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa wilayah domisili orang tua atau wali.
  • Foto kondisi rumah tempat tinggal orang tua atau wali bagian depan, samping, hingga dalam rumah meliputi ruang tamu, kamar, dapur dan juga kamar mandi.

Ketentuan Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023 UIN Jambi

Sebelum mengumpulkan berkas pendaftaran KIP kuliah, pendaftar perlu memperhatikan sejumlah ketentuan berkas sebagai berikut :

  • Kertas berkas beasiswa dikumpulkan dengan ukuran kertas HVS ukuran F4 (Folio).
  • Semua berkas disusun berurutan berdasarkan nomor persyaratan pada formulir beasiswa menjadi satu rangkap.
  • Seluruh berkas dimasukkan ke dalam Map Biola (Tidak Tulang) dengan pembagian warna berbeda sesuai fakultas yang dituju, sebagai berikut:

    - Warna kuning untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

    - Warna hijau untuk Fakultas Syariah

    - Warna biru muda untuk Fakultas Ushuluddin

    - Warna merah untuk Fakultas Adab dan Humaniora

    - Warna biru tua untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

    - Warna coklat untuk Fakultas Dakwah

    - Warna hijau muda untuk Fakultas Sains dan Teknologi

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 UIN Jambi

Berikut tahapan atau cara daftar KIP Kuliah 2023 UIN Jambi:

  1. Pendaftar mengisi formulir secara online di tautan ini: https://bit.ly/BEASISWAKIP2023
  2. Mengunggah semua berkas persyaratan sesuai ketentuan.
  3. Menyerahkan atau mengirimkan berkas yang siap dikumpulkan di dalam map dengan warna sesuai fakultas yang dituju.
  4. Berkas diserahkan langsung ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat lantai 1 pada jam kerja. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan atau dikirimkan melalui jasa pengiriman POS atau lainnya.
  5. Alamat tujuan yang diisikan adalah Jl. Jambi – Musro Bulan KM 16, Kelurahan Simpangn Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi, Kode Pos 36363

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2023 atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof