Menuju konten utama

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2020 Sebagai Syarat Tes SKD

Cara cetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKD CPNS dengan mengakses portal http://sscasn.bkn.go.id dan memilih tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2020 Sebagai Syarat Tes SKD
Sistem Seleksi ASN. foto/https://sscasn.bkn.go.id/

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar seluruh instans mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) mulai 21 Januari 2020, melalui website atau portal setiap instansi.

Hal itu disampaikan Paryono, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN dalam siaran pers, Senin (20/1/2020).

"Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," kata Paryono.

Dalam pengumuman sebelumnya, BKN menyampaikan pelaksanaan SKD digelar mulai 27 Januari 2020. Dalam pelaksanaan tes CPNS ini, peserta diimbau untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online http://sscasn.bkn.go.id.

Cara mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian bisa dilakukan dengan login ke http://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah didaftar.

Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu Cetak Kartu Peserta Ujian.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu pendaftaran dengan memilih tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Namun terdapat beberapa ketentuan dalam mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna;

2. Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;

4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;

5. Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating.

Selain syarat Kartu Tanda Peserta Ujian, peserta yang mengikuti SKD wajib membawa KTP Asli atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pada pelaksanaan ujian SKD Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan untuk peserta pria harus kemeja putih dan celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu.

Sementara peserta wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang, rok atau celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu (bagi yang berjilbab menyesuaikan).

Berdasarkan data BKN, Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867.

Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.

Baca juga artikel terkait CPNS 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH