Menuju konten utama

Jadwal SKD CPNS 2019 Harus Diumumkan Instansi Mulai 21 Januari 2020

Semua instansi diharuskan mengumumkan jadwal SKD CPNS 2019 di situs resminya masing-masing pada 21 Januari 2020.

Jadwal SKD CPNS 2019 Harus Diumumkan Instansi Mulai 21 Januari 2020
Peserta seleksi CPNS 2019 mengikuti simulasi tes berbasis computer assisted test (CAT) tahap kedua di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh instansi, pusat maupun daerah, yang membuka lowongan CPNS 2019 wajib mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mulai Selasa besok, 21 Januari 2020.

Seluruh instansi diharuskan mengumumkan jadwal SKD CPNS 2019 dan lokasi ujian pada tanggal itu mengingat pelaksanaan tahapan tes setelah seleksi administrasi ini dijadwalkan pada periode 27 Januari-28 Februari 2020.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono menyatakan seluruh instansi wajib melansir pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 melalui website resmi masing-masing.

"Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi 2019," kata Paryono pada Senin (20/1/2020) dalam siaran pers BKN.

Seleksi CPNS 2019 tercatat diikuti oleh 4.197.218 pelamar. Dari jumlah itu, sebanyak 3.364.867 pelamar sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi atau berstatus Memenuhi Syarat (MS).

Sebanyak 3,3 juta peserta seleksi itu, termasuk di dalamnya pelamar kategori P1/TL, akan berkompetisi untuk memperebutkan posisi di 150.315 formasi CPNS 2019.

Menurut Paryono, selain mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS, seluruh instansi juga diwajibkan merilis data nama peserta CPNS kategori P1/TL yang lulus seleksi administrasi, baik melalui website resminya maupun di papan pengumuman di setiap titik lokasi SKD sebelum ujian dimulai.

Kewajiban ini juga telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL, yang terbit pada 17 Januari 2020.

Pelamar P1/TL adalah peserta seleksi CPNS tahun 2018 yang memenuhi passing grade dan kembali mendaftar pada 2019. Pada 2018, para pelamar kategori ini memenuhi passing grade serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Saat mendaftar seleksi CPNS 2019, para pelamar kategori P1/TL bisa memilih untuk mengikuti SKD atau memakai nilai SKD Tahun 2018, dengan syarat kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tetap sama.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH