Menuju konten utama

Cara Cek IMEI Ponsel Melalui Situs Kemenperin.go.id

Cara mengecek IMEI ponsel melalui situs web terbaru yang dirilis oleh Kemenperin.

Cara Cek IMEI Ponsel Melalui Situs Kemenperin.go.id
Cara Cek Imei lewat website Kemenperin. FOTO/https://imei.kemenperin.go.id/

tirto.id - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) akan memberlakukan kebijakan baru mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang ada di Indonesia.

Regulasi ini dibuat agar ponsel black market (BM) atau ilegal tak lagi beredar dan akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019.

Sementara itu, pemberlakuan kebijakan dan pemblokiran ponsel black market ditargetkan mulai pada 17 Februari 2020.

Kemenperin selaku pembuat kebijakan, telah merilis situs web khusus untuk mengecek status nomor IMEI ponsel, yaitu melalui laman https://imei.kemenperin.go.id/.

Berikut adalah cara untuk mengecek IMEI.

1. Masuk ke tautan https://imei.kemenperin.go.id/.

2. Masukkan 14 sampai 16 nomor IMEI yang ada di ponsel

3. Kemudian tekan tombol search atau cari

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan, apakah ponsel Anda sudah terdaftar di database Kemenperin atau belum.

Melansir laman resmi Kemenperin, ponsel black market yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019, tidak akan langsung diblokir, namun akan diberlakukan masa pakainya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019, tetap akan bisa dipakai di Indonesia, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan SINIBA atau Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional, database IMEI hingga sinkronisasi data dengan operator.

SINIBA bakal menghimpun berbagai macam data dari tiga kementerian (Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian).

Data itu meliputi data produksi dan impor ponsel yang beredar di Indonesia hingga seluruh perangkat yang pernah tercatat di sistem operator.

SIBINA akan menyimpan seluruh data ponsel yang beredar di seluruh Indonesia baik yang diproduksi, diimpor, dijual di toko hingga yang digunakan masyarakat.

Baca juga artikel terkait IMEI atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Teknologi
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH