Menuju konten utama

Car Free Day di DKI Jakarta Ditiadakan saat Imlek 2574 Kongzili

Dishub DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di seluruh wilayah Ibu Kota.

Car Free Day di DKI Jakarta Ditiadakan saat Imlek 2574 Kongzili
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Ibu Kota saat Hari Raya Imlek 2574 Kongzili, Minggu (22/1/2023).

"Untuk Minggu tanggal 22 Januari keseluruhannya tidak ada HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2023).

Peniadaan sementara CFD saat Imlek tak hanya berlaku di tingkat Provinsi DKI Jakarta, yakni sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman, tapi juga di lima wilayah administrasi.

Peniadaan sementara CFD itu meliputi Jalan Thamrin dari Patung Kuda sampai Jalan Sudirman yakni di Patung Pemuda Membangun.

Kemudian untuk wilayah administrasi, yakni di Jalan Suryo Pranoto mulai dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Selanjutnya dari Jalan Sisingamangaraja mulai dari Patung Pemuda Membangun sampai Halte CSW, Jakarta Selatan.

Kemudian Jalan Tomang Raya mulai dari Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang, Jakarta Barat. Lalu Jalan Danau Sunter Selatan, mulai dari Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter, Jakarta Utara.

Terakhir di Jalan Pemuda mulai dari Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS, Jakarta Timur

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023. Berkaitan dengan hari besar keagamaan itu, Pemerintah menetapkan Senin, 23 Januari 2023, sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama.

Ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB itu diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga artikel terkait CAR FREE DAY JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan