tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019 memiliki program yang jelas untuk penguatan demokrasi dan penegakan hukum.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menjelaskan organisasinya menilai kandidat capres-cawapres ideal di Pilpres 2019 setidaknya harus memenuhi tiga syarat utama.
Syarat pertama, menurut dia, adalah kandidat capres-cawapres ideal harus merupakan figur bersih dan tidak memiliki rekam jejak buruk di masa lalu.
"Pemerintah yang bersih tidak mungkin dipimpin oleh sosok yang punya kontroversi di masa lalu," kata Donal di Kantor ICW, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/3/2018).
Sementara syarat kedua, dia melanjutkan, kandidat capres-cawapres ideal adalah mereka yang memiliki visi penguatan sistem penegakan hukum dan demokrasi.
Donal mencontohkan visi itu berkaitan dengan komitmen para kandidat untuk memperkuat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Sosoknya harus memiliki visi untuk memperkuat organ-organ dan regulasi lembaga demokrasi atau hukum yang ada," kata Donal.
Sedangkan syarat ketiga, menurut Donal, kandidat capres-cawapres ideal harus berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis hitam di Indonesia.
"Karena pengabaian terhadap isu-isu hukum akan menimbulkan ruang bebas bergerak bagi para mafia hukum. Sosok yang akang datang harus berani membongkar kejahatan seperti itu," ujar dia.
Donal berpendapat 3 syarat tersebut dibutuhkan untuk menjawab keluhan masyarakat tentang masih lemahnya penegakan hukum dan buruknya kualitas demokrasi di Indonesia.
Dia menilai, meski sejumlah nama kandidat capres-cawapres sudah bermunculan, belum ada figur yang menawarkan program kongkret tentang penguatan sistem penegakan hukum di Indonesia maupun perbaikan demokrasi.
"Akhirnya pencalonan presiden [bisa] gersang dan hambar akan ide, gagasan dan menjawab problem nyata di masyarakat," ucap Donal.
Dia menambahkan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama ini belum menghasilkan penguatan signifikan terhadap penguatan praktik penegakan hukum. Donal mencatat skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di tahun 2017 berada pada angka 37. Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 negara dalam indeks yang dirilis oleh lembaga Transparency International tersebut.
"Sektor penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan pembangunan tiang-tiang demokrasi seolah terpinggirkan padahal untuk menjalankan roda ekonomi yang sehat dibutuhkan penegakan hukum yang adil dan konsisten," kata dia.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom