tirto.id - Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan calon hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Posisi hakim MK yang terpilih menjadi penting lantaran akan menangani sengketa Pemilu 2019, dari Pileg hingga Pilpres.
Namun Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak mampu memastikan proses uji kelayakan tersebut bebas dari kepentingan politis.
"Yang bisa memastikan hanyalah Tuhan Yang Maha Esa," kata Bambang di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Politikus Partai Golkar tersebut berujar, DPR RI bukan lembaga peramal. Maka dari itu tidak bisa memastikan hakim MK yang terpilih akan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Tapi kami usahakan sebisa mungkin melihat integritas mereka dan track recordnya," tuturnya.
Namun Bambang menganggap, proses uji kelayakan tersebut harus dipercepat. Prosesnya diperamping menjadi lima hari kerja.
"Justru karena penting [untuk Pemilu 2019], kami percepat," ucapnya.
Proses uji kelayakan di DPR tersebut diprotes Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari ICW, ICJR, YLBHI, dan Kode Inisiatif. Sebab jangka waktu yang pendek membuat DPR sukar mendapatkan calon yang berkualitas.
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Irwan Syambudi