tirto.id - Bank Indonesia mencatat cadangan devisa RI per Desember 2020 mencapai 135,9 miliar dolar AS. Jumlah ini lebih tinggi dari posisi November 2020 lalu yang mencapai 133,6 miliar dolar AS.
“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak,” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Erwin menjelaskan jumlah cadangan devisa ini berada dalam posisi yang memadai. Nilainya cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Menurut catatan BI jumlah 135,9 miliar AS itu setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dengan kata lain, berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” ucap Erwin.
Cadangan devisa merupakan salah satu instrumen yang biasa digunakan BI untuk stabilisasi nilai tukar. Cadangan devisa pernah turun drastis dari 130,4 miliar dolar AS (Februari 2020) menjadi 121 miliar dolar AS (Maret 2020) lantaran BI harus meredam lonjakan aliran modal asing yang keluar dari Indonesia dengan membeli surat berharga yang ditinggalkan investor.
Cadev bisa meningkat lagi seiring masuknya aliran modal. Salah satu sumbernya adalah penarikan pinjaman luar negeri dan penambahan utang pemerintah. Lalu kenaikan cadangan devisa juga didukung oleh penerimaan pajak dan devisa migas.
Selama 2020, BI mencatat cadangan devisa pernah meningkat hingga mencapai rekor tertinggi selama pandemi yaitu 137 miliar dolar AS pada Agustus 2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz