tirto.id - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (MK) mengungkapkan kritiknya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pembacaan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga.
BW mengakui MK sebenarnya telah mencoba keluar dari kesan sebagai 'Mahkamah Kalkulator', suatu harapan yang pernah ia lontarkan saat mengajukan permohonan sengketa hasil pilpres pada Mei lalu.
"MK mencoba keluar dari jebakan itu [Mahkamah Kalkulator], tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural. Kami ingin mendorong keadilan yang substansial," kata BW di Gedung MK, Jakarta pada Kamis malam (27/6/2019).
Meskipun demikian, BW tetap mengapresiasi putusan MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dibacakan pada hari ini. BW mencatat tiga poin dalam putusan MK yang patut diapresiasi.
Pertama, Majelis Hakim MK menyetujui perbaikan permohonan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.
Kedua, Majelis Hakim MK menyatakan tidak hanya menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan perolehan suara, melainkan juga menangani sengketa terkait dengan proses pemilu.
Ketiga, berbagai bukti yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi, baik berupa video yang sebagian besar dari masyarakat maupun artikel media, telah semaksimal mungkin dipakai sebagai dasar pembuktian di sidang MK.
"Ini salah satu apresiasi kami, MK keluar dari jebakan [Mahkamah Kalkulator]. Dan ini satu langkah kecil lain yang harus diapresiasi. Terima kasih," kata BW.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom