Menuju konten utama

PDIP: Jokowi Segera Konsolidasi Dengan Prabowo Usai Putusan MK

Konsolidasi politik antara Jokowi dengan Prabowo akan berlangsung usai penetapan presiden dan wakil presiden oleh KPU.

PDIP: Jokowi Segera Konsolidasi Dengan Prabowo Usai Putusan MK
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, sehingga konsolidasi politik bisa segera dilakukan antara Jokowi dengan Prabowo.

"Segera Pak Jokowi melakukan konsolidasi politik termasuk ya ketemu dengan Pak Prabowo," kata Trimedya di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Namun, Trimedya tak tahu kapan pertemuan ini akan berlangsung. Menurut dia, nanti Jokowi yang akan mengatur waktu pertemuan tersebut.

"Kita tunggu aja langkah-langkah beliau. Saya kira sepulangnya beliau dari Jepang pasti beliau akan lakukan itu," ujar dia.

Usai MK membacakan putusan, Jokowi bertolak ke Osaka, Jepang, untuk mengikuti pertemuan G-20. Jokowi juga telah menyampaikan respons terkait putusan MK.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menegaskan sekjen partai koalisi akan segera bertemu untuk membahas persiapan rekonsiliasi politik setelah putusan.

"Kami segera bertemu paling ga pada level sekjen-sekjen, kemudian tentu seperti yang sudah disampaikan saya pakai istilah rekonsiliasi saja. Ini tetap berlaku tentu bukan hanya antara pak Jokowi dan Prabowo hubungannya tidak baik bukan karena itu tapi memang faktualnya keterbelahan di masyarakat ada segresasi. Ini yang harus kita satukan," kata dia.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Kesimpulannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali