Menuju konten utama

Bursa Karbon Indonesia Siap Fasilitasi Transaksi Internasional

Hanya saja, transaksi internasional cuma bisa dilakukan sebagai syarat untuk pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC).

Bursa Karbon Indonesia Siap Fasilitasi Transaksi Internasional
Header EXPOSE Hingar Bingar Bursa Karbon. tirto.id/Parkodi

tirto.id - Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) siap memfasilitasi perdagangan karbon di tingkat internasional. Sistem transaksinya pun diperkirakan akan sama baik untuk para pelaku, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berminat untuk bertransaksi di IDXCarbon.

"Pada dasarnya, IDXCarbon secara sistem kami siap melakukan transaksi lokal maupun internasional. Dan nanti, prosedurnya kurang lebih akan sama untuk para pelaku yang bertransaksi di Bursa Karbon," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, dalam webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia, Selasa (23/7/2024).

Direktur Pengawasan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lufaldy Ernanda, juga mengatakan hal senada. Menurut Lufaldy, transaksi internasional di IDXCarbon memang sudah bisa dibuka.

Hanya saja, transaksi internasional cuma bisa dilakukan sebagai syarat untuk pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu mencapai nol emisi karbon pada 2060 atau lebih cepat. Pasalnya, sebelum membuka perdagangan karbon untuk transaksi internasional, baik IDXCarbon maupun OJK harus duduk bersama dengan para pemimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menentukan target NDC mana yang akan dijadikan sebagai landasan pembukaan perdagangan karbon internasional.

"Ketika pemenuhan NDC ini, pertanyaan yang muncul adalah NDC yang mana? Apakah NDC nasional? Apakah NDC sektoral?" ujar Lufaldy.

Ketika jawabannya adalah NDC nasional, pemangku kepentingan yang harus dilibatkan hanyalah KLHK. Sebaliknya, jika NDC sektoral yang dijadikan sebagai tujuan, penerapan perdagangan karbon internasional juga harus melibatkan kementerian-kementerian teknis terkait.

"Sejauh ini, sejauh (diskusi) kami dengan (Kementerian) Lingkungan Hidup, ini sudah bisa terjadi. Tinggal nanti beberapa supplier, dalam hal ini yang punya barang unit karbon, kita tinggal bersurat ke Dirjen PPI (Pengendalian Perubahan Iklim KLHK), menyampaikan bahwa ingin memperdagangkan (karbon) di internasional," jelas Lufaldy.

Perlu diketahui bahwa sejak diluncurkan pada September tahun lalu hingga Juni 2024, nilai transaksi di IDXCarbon mencapai Rp36,7 miliar atau setara dengan 608 ribu ton ekuivalen karbon dioksida (CO2e). Adapun transaksi di bursa karbon pada enam bulan pertama 2024 tercatat sebesar Rp5,9 miliar dengan perdagangan 114,5 ribu CO2e.

Baca juga artikel terkait BURSA KARBON atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi