tirto.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.
"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata Ade di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020) dilansir dari Antara.
Ia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap ingin melakukan aksi demo di kantor polisi.
"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata Mukri.
Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
"Kami kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.
Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.