tirto.id - Pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional 2022 mencakup serangkaian kegiatan, termasuk pembacaan ikrar santri. Bunyi ikrar santri terdiri atas lima poin janji kesetiaan santri terhadap agama Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upacara Hari Santri Nasional 2022 rencananya akan diselenggarakan secara nasional hari ini, Sabtu (22/10/2022) di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Pusat.
Kantor Kemenag sendiri berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Barat, Nomor 3-4 Jakarta Pusat. Upacara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan akan disiarkan secara langsung di kanal media sosial Kemenag.
Bunyi Ikrar Santri yang Dibaca Saat Hari Santri Nasional 2022
Sudah menjadi tradisi selama bertahun-tahun untuk membacakan ikrar santri saat pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional. Melansir laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) ikrar umumnya dibacakan oleh seluruh peserta upacara yang dipandu oleh pemimpin upacara.
Ikrar santri dimulai dengan bacaan basmalah dan dua kalimat syahadat. Adapun ikrar santri adalah sebagai berikut:
Kami Santri NKRI Berikrar:
- Berpegangn teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah;
- Bertanah air satu, tanah air Indonesia; beriideologi negara satu, ideologi Pancasila; Berkonsitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;
- Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudan perdamaian dunia;
- Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;
- Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
Link Download Panduan Upacara Hari Santri 2022
Upacara menyambut Hari Santri Nasional 2022 tidak hanya diselenggarakan pada tingkat nasional, tetapi juga diadakan pada tingkat daerah dan satuan pendidikan keagamaan.
Bagi penyelenggara upacara Hari Santri Nasional 2022 di tingkat daerah dan satuan pendidikan keagamaan bisa mengikuti panduan yang ditetapkan oleh Kemenag.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2022 yang bisa diunduh di link berikut:
Link Download Panduan Upacara Hari Santri Nasional 2022 PDF
Berdasarkan SE tersebut ada beberapa peraturan upacara yang ditetapkan termasuk tema pelaksanaan Hari Santri Nasional 2022 hingga pakaian yang harus dikenakan para peserta upacara.
Tema peringatan upacara Hari Santri Nasional 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.” Tema ini menggambarkan pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia berbakti kepada negara dengan menjaga agama dan martabat manusia (hifdzunnafs).
Sementara itu, pakaian upacara yang harus dikenakan oleh peserta dibedakan berdasarkan laki-laki dan perempuan. Peserta upacara laki-laki dapat mengenakan sarung, atasan putih, dan peci, sedangkan perserta perempuan dapat menyesuaikan.
Mengingat kegiatan upacara Hari Santri Nasional 2022 masih diselenggarakan di tengah pandemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan selama acara berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 yang belakangan ini varian baru XBB sudah ditemukan di Indonesia.
Editor: Iswara N Raditya