Menuju konten utama

Buni Yani Sebut Dirinya & Ratusan Napi Belum Bisa Gunakan Hak Pilih

Terpidana ujaran kebencian Buni Yani mengaku belum bisa menggunakan hak pilih di dalam lapas.

Buni Yani Sebut Dirinya & Ratusan Napi Belum Bisa Gunakan Hak Pilih
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengacungkan mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra.

tirto.id - Terpidana ujaran kebencian Buni Yani kembali menjadi perbincangan. Buni Yani mengaku belum bisa menggunakan hak pilih di dalam lapas.

Buni mengklaim kalau dirinya belum bisa menggunakan hak pilih.

"Sampai H-2 Pemilu, saya dan sebagian besar tahanan tidak jelas apakah bisa ikut nyoblos atau tidak," tulis Buni lewat surat yang beredar viral di dunia maya yang dilihat Tirto, Selasa (16/4/2019).

Buni menanyakan koordinasi KPU dengan pihak lapas lantaran tidak bisa menggunakan hak pilih. Ia menyebut, ada ratusan yang berpotensi kehilangan hak pilih akibat belum mendapat hak pilih.

"Dari sekitar 1.100 tahanan, hanya sekitar 400 yang bisa nyoblos. Ini data yang saya dapat dari info petugas, ini sangat menyedihkan," tulis Buni.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian membenarkan keberadaan surat tersebut. Aldwin menyebut, surat itu ditulis Buni pada saat dirinya menjenguk di Lapas Gunung Sindur beberapa waktu lalu.

"Surat itu dititip ke saya melalui istri Pak Buni yang jenguk dua hari lalu, menggambarkan kondisi menjelang Pemilu di Lapas Gunung Sindur," kata Aldwin saat dikonfirmasi Tirto, Selasa.

Aldwin belum bisa memastikan apakah Buni mendapat hak pilih. Akan tetapi, ia memastikan kalau permasalahan hak pilih sedang diproses. "Sedang diurus," kata Aldwin singkat.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri