Menuju konten utama

KPK Belum Pastikan Romi Gunakan Hak Pilihnya di Rutan atau RS

KPK belum bisa memastikan tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy akan menggunakan hak pilih bersama penghuni rutan KPK.

KPK Belum Pastikan Romi Gunakan Hak Pilihnya di Rutan atau RS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Antaranews/Benardy Ferdiansyah.

tirto.id -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy akan menggunakan hak pilih bersama penghuni rutan KPK.

Sebab hingga saat ini Romi sapaan akrab Romahurmuziy masih berada di rumah sakit.

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," Kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/2019).

Sementara itu, menurut Febri nantinya akan ada sekitar 63 tahanan akan menggunakan hak pilih pada hari pemilu.

Febri mengatakan, 63 tahanan ini berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di tiga rutan cabang KPK, yaitu di rutan K4 KPK, rutan C1 KPK dan Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut," Kata Febri.

Febri mengatakan, KPK sudah berkoordinasi untuk pelaksanaan Pemilu 2019. Mereka pun sudah menentukan lokasi pemilihan.

"KPK bersama panitia pada TPS 012 Guntur sudah berkoordinasi terkait dengan upaya memfasilitasi pemungutan suara untuk 63 tahanan KPK dan sejumlah petugas Rutan KPK yang telah pindah lokasi pemilihan," Kata Febri.

"Dari koordinasi terakhir akan disediakan sekitar empat bilik suara untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara," Kata Febri.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari