Menuju konten utama

BUMN Berjemaah Tagih Utang ke Pemerintah

BUMN ramai-ramai menagih utang ke pemerintah.

BUMN Berjemaah Tagih Utang ke Pemerintah
Peressmian Logo Baru BUMN. Youtube/Kementerian BUMN/vincent

tirto.id - Satu isu yang banyak dibicarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI dengan beberapa BUMN dalam satu pekan terakhir adalah utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan jumlah utang setidaknya Rp108,48 triliun dan diperkirakan bisa lebih besar karena belum semua perusahaan melapor.

Tirto mencatat sejumlah BUMN mengaku punya catatan piutang dari pemerintah. Mereka adalah PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga, Perum Bulog, dan PT Kimia Farma.

Dalam RDP dengan Komisi VI akhir Juni lalu, Direktur Utama PLN Zukifli Zaini mengatakan pemerintah berutang ke mereka sebanyak Rp45,42 triliun, terbagi dalam beberapa pos anggaran. Pertama, kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp23,17 triliun; dan kedua, kompensasi tahun berikutnya sebesar Rp22,25 triliun.

Sementara kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI), utang pemerintah mencapai Rp257,87 miliar. Itu akumulatif sejak 2015. Selanjutnya piutang ke PT Jasa Marga (Persero) sebesar Rp5,02 triliun.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati juga menyebutkan perusahaan yang dipimpinnya punya piutang dari pemerintah, bahkan jumlahnya lebih besar dari yang tercatat dalam surat Menteri Keuangan. Ia mengatakan utang pemerintah sebanyak Rp96,5 triliun alias dua kali lipat dari jumlah yang dijanjikan pada 2020 senilai Rp45 triliun.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mencatat pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp17,1 triliun kepada perseroan. Angka tersebut merupakan akumulasi utang subsidi pupuk selama periode 2017 hingga 2019.

Pemerintah juga memiliki utang pada BUMN konstruksi alias BUMN karya senilai Rp12,16 triliun dan Perum Bulog Rp560 miliar.

BUMN Mulai Rugi?

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pernyataan para petinggi BUMN ini adalah isyarat untuk mengatakan kalau keuangan mereka mulai berdarah-darah, atau setidaknya arus kas (cashflow) terganggu. “Itu tanda-tanda mereka sudah kesulitan keuangan,” kata Trubus kepada reporter Tirto, Rabu (1/7/2020).

Masalahnya pemerintah juga tak bakal bisa serta merta membayarkan utang karena kondisi keuangan negara juga sama-sama tidak baik. Hingga Mei lalu, Kemenkeu mencatat defisit APBN mencapai Rp179,6 triliun. Pemerintah hanya dapat menunda pembayaran utang agar laju defisit tak lebih dalam lagi.

Pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai semua ini terkait dengan pandemi Corona.

“Kalau tahun sebelumnya, penundaan pembayaran utang pemerintah, BUMN masih bisa mengendalikan. Bisnis mereka masih normal, pendapatan mereka masih normal. Tapi karena pandemik, cashflow mereka juga semakin sulit, dari segi bisnisnya mereka mengalami penurunan,” katanya kepada reporter Tirto.

Berani bicara terbuka menagih utang ke pemerintah juga karena BUMN tengah berupaya membayar kewajiban jangka pendek, kata Abra. Bila mereka gagal bayar, maka reputasi mereka akan ikut terganggu dan dapat merusak kelangsungan bisnis di masa depan, termasuk setelah COVID-19 berakhir.

Di sisi lain, Abra juga menilai pemerintah keliru mengelola keuangan pada masa normal. Semestinya utang kepada BUMN dibayar tepat waktu. “Menunda itu salah satu alasannya adalah karena ingin menahan supaya defisit APBN di tahun sebelumnya juga enggak lebih lebar dari tiga persen,” jelasnya.

Kini nasi sudah menjadi bubur. Tak ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah kecuali membayar utang. “Karena memang sudah kewajibannya,” katanya.

Perkara dari mana sumber dananya, Abra menilai itu bisa ditemukan setelah mereka mengevaluasi program-program yang dijalankan. Program yang tak prioritas dapat ditunda dan uangnya untuk bayar utang. “Evaluasi lagi proyek yang bisa ditunda karena memiliki keuntungan yang jangka panjang.”

Baca juga artikel terkait UTANG BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Reja Hidayat