Menuju konten utama

BST DKI Tahap 5-6 Cair Pekan Ke-3 Juli, Cek di corona.jakarta.go.id

Bansos BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 akan cair pekan ke-3 Juli.

BST DKI Tahap 5-6 Cair Pekan Ke-3 Juli, Cek di corona.jakarta.go.id
Header Cara Cairkan Bansos BST. foto/IStockphoto

tirto.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah DKI Jakarta akan disalurkan pada pekan ke-3 Juli 2021, menurut pengumuman di situs web resmi.

Bansos BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan. BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," demikian tertulis dalam situs resmi corona.jakarta.go.id, dikutip Kamis (15/7/2021).

Untuk mekanisme penyalurannya, warga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Penerima juga tidak boleh masuk dalam penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk mencairkan bansos BST tahap 5 dan 6, penerima harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Pada tahap 5 dan 6 ini, terjadi perubahan data Program BST bersumber dari APBD yang semula di tahap 4 sebanyak 1.039.066 KK, lalu dikarenakan adanya gagal distribusi murni sampai dengan tahap 4 sebanyak 31.687 KK, menjadi sebanyak 1.007.379 KK.

Gagal distribusi tersebut terjadi karena:

1. Penerima manfaat tidak hadir pada undangan 1, 2, 3, dan 4 (terakhir undangan diberikan untuk penerima manfaat yang mengalami permasalahan distribusi pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021);

2. NIK ganda;

3. Pindah domisili ke luar DKI Jakarta;

4. Kepala keluarga meninggal namun tidak ada ahli waris.

Untuk mengecek apakah Anda merupakan penerima BST DKI Jakarta, Anda bisa membuka laman corona.jakarta.go.id melalui ponsel atau laptop.

1. Buka laman corona.jakarta.go.id;

2. Pilih menu "Bantuan Sosial";

3. Pilih "Informasi Bansos";

4. Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia;

5. Klik "Cari".

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pesan "Maaf, No. KK XXXXXXX Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silahkan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat."

Baca juga artikel terkait BST DKI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya