Menuju konten utama

Mensos Risma Klaim Salurkan BST sejak Pekan Lalu Melalui PT. Pos

BST akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan indeks Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

Mensos Risma Klaim Salurkan BST sejak Pekan Lalu Melalui PT. Pos
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengklaim telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak pekan lalu melalui PT. Pos Indonesia.

Kata Risma, penyaluran BST merupakan program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat

“Sudah sejak minggu lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” kata Mensos melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021). Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut besaran yang sudah disalurkan dan jumlah KPM yang sudah menerima BST tersebut.

Politikus Partai PDI-P itu menjelaskan, PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu perbulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan indeks Rp300 ribu per bulan. BST disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta keluarga. Sementara BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mensos Risma menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," terangnya.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Baca juga artikel terkait BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - News
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri