Menuju konten utama

BSSN Sebut Masih Mengidentifikasi Penyebar Konten Radikalisme

BSSN mulai melakukan pemetaan penyebar konten radikalisme agar aksi teror tidak terulang.

BSSN Sebut Masih Mengidentifikasi Penyebar Konten Radikalisme
Kepala BSSN (sebelumnya Lemsaneg) masa jabatan 2016-2021 Djoko Setiadi, Jakarta, Jumat (8/1). Antara foto/ Yudhi Mahatma.

tirto.id -

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen (Purn) Djoko Setiadi menegaskan, BSSN sudah mulai melakukan monitoring terhadap penyebaran bibit terorisme di daerah. Ia mengatakan BSSN mulai melakukan pemetaan agar aksi teror tidak terulang. Namun, purnawirawan TNI mengaku masih dalam proses identifikasi penyebaran konten yang dilakukan oleh aktor terorisme.

"Ini mungkin dalam proses ya. Jadi saya belum bisa menjawab sekarang," kata Djoko di kantor BSSN, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Djoko menuturkan, BSSN secepat mungkin memetakan para pelaku teror dan akan menyerahkan kepada penegak hukum. Namun, ia pun tidak merinci apakah BSSN sudah mengantongi nama para penyebar.

"Mudah-mudahan," kata Djoko.

Djoko menerangkan, BSSN punya empat deputi. Dari keempat deputi, salah satu kedeputian berfungsi untuk mengamankan jaringan.

Ia mengaku, pemerintah ingin mengamankan jaringan nasional, baik di pemerintahan hingga privat. Namun, pengamanan jaringan dari ancaman terorisme masih terkendala kondisi BSSN yang baru berubah dari lembaga yang sebelumnya dikenal dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Kami sedang menyiapkan masa transisi dari Lemsaneg jadi BSSN nanti segera kami tunjukkan kepada bangsa ini bahwa kami sudah siap bekerja," kata Djoko.

Djoko berpandangan, permasalahan terorisme sudah dipegang para penegak hukum dan TNI. Namun, permasalahan teroris juga perlu pelibatan masyarakat agar pencegahan teror. "Bahkan Wakapolri juga bicara bahwa ini tanggung jawab seluruh Indonesia. Warga juga diminta kepekaannya ketika mendapat ada yang mencurigakan segera lapor ke aparat," kata Djoko.

Sementara itu, pada Selasa (15/5/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil sejumlah perusahaan raksasa internet, seperti Facebook, Youtube, Twitter, dan Telegram. Pertemuan dilakukan untuk berkoordinasi dalam memberantas konten-konten yang diduga mengandung paham radikalisme.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengklaim ratusan akun dari keempat platform itu sudah dibekukan. Secara rinci, Rudiantara menyebutkan bahwa sebanyak 280 akun Telegram, 300 akun Facebook, 250 lebih akun Youtube, dan sekitar 70 akun Twitter telah ditindak.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri