tirto.id - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli). Dalam OTT tersebut Satgas Saber Pungli mengamankan uang senilai Rp3 Miliar yang diduga hasil pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari satgas diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno seperti diwartakan, Antara, Kamis (17/11/2016).
Terkait perkara cetak sawah di Ketapang yang diduga merugikan negara Rp317 miliar tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan Upik Rosalina Wasrin sebagai tersangka sejak Juli 2015 lalu. Upik diketahui menjabat sebagai Direktur PT Sang Hyang Seri sekaligus sebagai Ketua Tim Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam proyek pencetakan sawah itu.
Berkaitan dengan pengungkapan perkara ini, Mabes Polri juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi atas perkara tersebut. Dahlan yang masih berstatus tahanan kota karena perkara penjualan aset BUMD Provinsi Jawa Timur, diperiksa di Polda Jawa Timur pada Kamis 10 November lalu.
Sebagaimana dikabarkan Antara, polisi belum menjelaskan detil keterkaitan antara perkara cetak sawah ini dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan AKBP Brotoseno.
Juru bicara Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, hanya menyatakan Polri berencana akan merilis kasus pungli tersebut pada Jumat (18/11).
Sebagaimana diketahui, nama Kompol Raden Brotoseno mencuat pada 2011 saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games di Palembang yang melibatkan sejumlah politisi Demokrat termasuk Angelina Sondakh. Bersamaan dengan mencuatnya kasus tersebut beredar kabar Raden Brotoseno (saat itu masih berpangkat Kompol) sebagai penyidik KPK memiliki hubungan dekat dengan janda Adjie Masaid itu.
Belakangan diketahui, Raden Brotoseno yang mulai bertugas di KPK sejak 2007, dikembalikan lagi ke Pamen Mabes Polri pada akhir 2011.
Pada akhir 2014, Kompol Raden Brotoseno diketahui bertugas sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Saat itu ia menangani dugaan korupsi dugaan Bandara Juwata Tarakan.
Setahun kemudian, pada 2015, Brotoseno yang naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menahan Husni Djau, mantan Kepala Bandara Kelas 1 Khusus Tarakan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pematangan lahan 2009 dan peningkatan landas pacu pada tahun 2010.
Pada tahun 2015 itu juga Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proyek cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat yang digagas Kementerian BUMN pada 2012 silam.