tirto.id - PT Garuda Indonesia belum lama ini menerima pesanan sewa pesawat dari dua negara sahabat untuk mengevakuasi warga mereka dari Indonesia selama pandemi Corona atau COVID-19. Dua negara itu adalah Brazil dan Kolombia.
“Kami kemarin juga kirimkan pesawat ke Sao Paulo, Brazil karena Kedutaan Brazil men-charter pesawat kami untuk mengevakuasi warga negara Brazil untuk keluar dari Indonesia,” ucap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat Komisi VI virtual DPR RI, Rabu (29/4/2020).
Selain Indonesia, Irfan menyatakan Brazil juga meminta Garuda melayani penjemputan warga negara Brazil dari Thailand, dan Hanoi (Vietnam) untuk kembali ke Sao Paulo. Tak tanggung-tanggung, pesanan sewa pesawat itu ditujukan bagi lebih dari 300 warga negara Brazil.
Selain Brazil, Irfan juga menerima pesanan dari pemerintah Kolombia. Saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kedutaan Besar Kolombia untuk melaksanakan keperluan repatriasi ini.
“Kami juga sedang dalam diskusi dengan Duta Besar Kolombia di Indonesia untuk evakuasi warga negaranya keluar dari Indonesia,” ucap Irfan.
Selain Brazil dan Colombia, Amerika Serikat sudah lebih dulu meminta warga negaranya meninggalkan Indonesia. Pada 25 Maret 2020, Departemen Dalam Negeri AS memerintahkan keluarga kedutaan di Jakarta, ASEAN, dan konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan untuk segera kembali ke AS.
Keputusan ini menyusul perkembangan kasus COVID-19 dan kapasitas sistem kesehatan serta ketersediaan penerbangan dari Indonesia. Lalu pada 14 April 2020, Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes AS, Heather Variava dalam akun Instagram Dubes AS meminta seluruh warganya di Indonesia untuk kembali ke AS lantaran jumlah COVID-19 di Indonesia terus meningkat.
Pemerintah Australia pada 24 April 2020 juga sudah meminta warganya untuk kembali ke negaranya. Hal ini menyikapi terus bertambahnya kasus positif di Indonesia.
Dalam keterangannya, pemerintah Australia menganggap kapasitas layanan kesehatan di Indonesia jauh di bawah standar dari negara itu. Di sisi lain kemampuan tes dan penanggulangan pencegahan infeksi di Indonesia dinilai sangat terbatas.
“Pemerintah Australia tidak bisa menjamin akses Anda untuk rumah sakit dan fasilitas Kesehatan lainnya di Indonesia,” ucap pemerintah Australia dalam keterangan tertulis itu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto