tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebanyak 9.401 penerima bantuan iuran (PBI) dengan kategori penyakit katastropik belum berhasil diidentifikasi. Penemuan data yang belum padan ini memicu langkah cepat pemerintah untuk melakukan validasi ulang guna memastikan hak kesehatan warga tetap terlindungi.
“Kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan, ini kami terus menelusuri di mana keberadaannya,” sebut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Dalam proses verifikasi tersebut, BPS menemukan sebanyak 89.559 individu terkonfirmasi benar menderita penyakit katastropik dan tetap berhak menerima manfaat PBI.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan 9.401 penerima itu memang belum diketahui asal-usulnya meskipun sudah dicek lapangan. Adapun, untuk memastikan validitas data, pemerintah akan melakukan pemadanan dengan data BPJS Kesehatan.
"Maka itu kita penting sekali untuk melakukan apa pemadanan dengan data BPJS Kesehatan. Maka besok insyaallah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.000 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang kita perlu memastikan dan itu kita butuh waktu,” kata dia.
Sebelumnya, Gus Ipul mengatakan jumlah pasien dengan penyakit katastropik mencapai lebih dari 11 juta jiwa, dengan lebih dari 4 juta di antaranya tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK). Angka ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Penerima PBI dari 11 juta itu, sebanyak 4 juta jiwa lebih, dari penyakit katastropik itu ada rincian-rinciannya, salah satunya pasien yang memerlukan cuci darah," ujar Gus Ipul.
Dia menambahkan, reaktivasi status kepesertaan pasien dengan penyakit katastropik masih terus berlangsung. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 246 ribu penerima manfaat telah kembali berstatus sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Sementara proses SK reaktivasi bulan April, yang sekarang dalam proses itu sebesar 276.788 penerima manfaat," lanjutnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































