Menuju konten utama

BPS Catat Upah ART, Buruh Tani hingga Bangunan Naik Per Februari

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2022 naik dari Rp57.595 menjadi Rp57.771 per hari.

BPS Catat Upah ART, Buruh Tani hingga Bangunan Naik Per Februari
Petani menanam bibit padi di area persawahan karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (13/4). Antarafoto/Maulana Surya.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah asisten rumah tangga (ART), buruh tani, hingga buruh bangunan mengalami peningkatan pada Februari 2022. Masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, 0,31 persen, dan 0,34 persen dari Januari 2022.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga di Februari 2022 mengalami kenaikan, yaitu dari Rp428.422 menjadi Rp429.579. Sementara untuk upah riil tercatat lebih rendah.

“Sementara upah riil Februari 2022 dibanding Januari 2022 naik sebesar 0,29 persen, yaitu dari Rp395.679 menjadi Rp396.827," kata Margo dalam rilis BPS di kantornya, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Selanjutnya, untuk upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2022 naik dari Rp57.595 menjadi Rp57.771 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen dari Rp52.542 menjadi Rp52.708 per hari.

Sedangkan nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2022 naik 0,34 persen dibanding Januari 2022, yaitu dari Rp91.682 menjadi Rp91.994 per hari. Sementara upah riil naik sebesar 0,36 persen, dari Rp84.674,00 menjadi Rp84.979 per hari.

Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Baca juga artikel terkait UPAH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz