tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisata mancanegara (wisman) ke Indonesia pada November 2022 mencapai 657 ribu kunjungan. Jumlah ini terdiri dari wisman yang berkunjung melalui pintu masuk utama sebanyak 544,83 ribu dan pintu masuk perbatasan sebanyak 112,44 ribu.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, jumlah wisman pada November 2022 mencapai 657,27 ribu kunjungan itu naik 336,50 persen dibandingkan dengan November 2021. Sebaliknya, jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2022, jumlah kunjungan pada November 2022 justru mengalami penurunan sebesar 3,19 persen.
"Meskipun November ada penurunan dibanding bulan lalu, sepanjang 2022 mulai dari April dan seterusnya menunjukan jumlah wisman sudah lebih banyak dibandingkan pada periode sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat wisatawan mancanegara mengalami perbaikan di banding saat ada pandemi," jelasnya dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Secara kumulatif, Margo mencatat jumlah kunjungan wisman ke Indonesia dari Januari hingga November 2022 mencapai 4,58 juta kunjungan. Jumlah ini naik 228,30 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama di 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 73,86 persen atau 3,38 juta datang ke Indonesia melalui pintu masuk utama. Jumlah kunjungan melalui pintu masuk utama terdiri dari wisman dengan moda angkutan udara mencapai 2,74 juta kunjungan.
Sementara itu, moda angkutan laut sebanyak 599,79 ribu kunjungan, dan moda angkutan darat 35,95 ribu kunjungan. Kemudian, dilihat berdasarkan asal negaranya, Singapura menempati posisi terbanyak dengan total 99,39 ribu kunjungan atau 5,12 persen.
Lalu diikuti oleh wisman berkebangsaan Malaysia sebanyak 99,38 ribu kunjungan atau 15,12 persen. Selanjutnya, pelancong dari Australia 79,37 ribu atau 12,08 persen, berkebangsaan Timor Leste sebanyak 67,33 ribu kunjungan atau 10,24 persen, dan berkebangsaan India sebanyak 36,71 ribu kunjungan atau 5,59 persen.
Dalam hal rata-rata lama tinggal, wisman yang meninggalkan Indonesia pada bulan November 2022 telah menghabiskan waktu selama 10,66 hari di Indonesia. Wisman yang datang berkebangsaan ASEAN memiliki rata-rata lama tinggal paling singkat selama 5,15 hari, sedangkan wisman yang datang berkebangsaan Eropa memiliki rata-rata lama tinggal paling lama selama 18,47 hari.
"Dilihat berdasarkan kebangsaan, rata-rata lama tinggal terlama tercatat pada wisman berkebangsaan Rusia selama 37,41 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat pada wisman berkebangsaan Hong Kong selama 1,00 hari," jelasnya.
Tingkat Hunian Kamar HotelSeorang petugas kebersihan hotel dengan menggunakan face shield membersihkan kamar di Hotel Kawasan Jl. TB Simatupang, Jakarta, Kamis (10/6/2020). tirto.id/Andrey Gromico
Di sisi lain, BPS juga mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2022 mencapai 54,41 persen. TPK hotel klasifikasi bintang pada periode itu naik 6,58 poin dibandingkan dengan kondisi November 2021. Serta naik naik 2,10 poin dibandingkan dengan Oktober sebelumnya.
"Penyebab kenaikan karena diadakannya kegiatan meeting pemerintah dan swasta dan juga event musyawarah nasional," katanya.
TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur 66,51 persen, diikuti oleh DI Yogyakarta dan Sulawesi Tengah masing-masing sebesar 64,95 persen dan 63,09 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Papua sebesar 33,72 persen.
Bali, Jambi, dan Kepulauan Riau mencatat kenaikan TPK yang signifikan masing-masing sebesar 28,24 poin, 16,53 poin, dan 14,13 poin. Di sisi lain, Banten, Sumatera Barat, dan DI Yogyakarta hanya mencatat kenaikan tipis masing-masing sebesar 0,20 poin; 0,25 poin; dan 0,29 poin.
Sementara TPK hotel klasifikasi non bintang pada November 2022 tercatat sebesar 24,04 persen. Sama halnya dengan hotel klasifikasi bintang, TPK hotel klasifikasi non bintang pada November 2022 juga menunjukkan kenaikan, yaitu sebesar 1,16 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
DKI Jakarta mencatat TPK tertinggi dengan 41,05 persen, diikuti oleh Riau sebesar 32,50 persen dan Kalimantan Utara sebesar 31,54 persen. Sementara itu, TPK di Nusa Tenggara Timur hanya mencapai 14,15 persen.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin