Menuju konten utama

BPN Tepis Terduga Penyebar Hoaks Bagian dari Relawan

"Mereka ini relawan tapi belum terkonfirmasi oleh kami. Dan mereka ngaku-ngaku, ketika saya tahu ada kasus ini, mereka tidak benar," kata Ferry.

BPN Tepis Terduga Penyebar Hoaks Bagian dari Relawan
Polisi menggiring BBP (kanan), tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan, menepis jika pihak yang tertangkap oleh kepolisian karena diduga penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara adalah bagian dari relawannya.

Ia mengatakan bahwa yang terduga menyebarkan hoaks berinisial BBP tersebut tidak pernah tercatat dalam daftar relawan.

"Setelah kita cek, kita enggak mengenal Kornas ini. Ya orang bisa saja deklarasi relawan Prabowo-Sandi, dalam konteks Direktorat Relawan BPN, saya kira punya empat markas yang semua relawan bisa menginduk ke sana, Rumah Aspirasi di Cut Meutia, Sekretariat Nasional di HOS Cokro, Rumah Djoeang di Wijaya, dan M16 di Melawai," kata Ferry saat ditemui di BPN Media Center, Rabu (9/1/2019) sore.

Ferry mengatakan, dari keempat markas itulah, semua berkoordinasi, melakukan pembekalan relawan, dan membuka ruang seluas-luasnya untuk para relawan berkomunikasi.

"Mereka ini relawan tapi belum terkonfirmasi oleh kami. Dan mereka ngaku-ngaku, ketika saya tahu ada kasus ini, mereka tidak benar," kata Ferry.

Sementara itu, juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean mengatakan terduga pelaku penyebar hoaks surat suara tercoblos, BBP, tak terdaftar dalam relawan BPN.

Ferdinand juga memastikan organisasi relawan yang dipimpin BBP yakni Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto tidak terdaftar sebagai organisasi relawan di BPN Prabowo-Sandi.

Bareskrim Mabes Polri menangkap terduga penyebar hoaks atau kabar bohong soal tujuh unit kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Jakarta Utara.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BBP pada Senin (7/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB di rumah yang beralamat Dukuh, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

BBP diduga berperan sebagai pembuat (creator) dan yang memviralkan (buzzer) rekaman suara di media sosial dan grup WhatsApp soal hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.

Baca juga artikel terkait HOAKS SURAT SUARA TERCOBLOS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari