tirto.id - Pembuat rekaman suara soal tujuh unit kontainer surat suara tercoblos, BBP, sempat membuang telepon genggam dan kartu SIM ketika mengetahui ada pelaku penyebar rekaman itu yang ditangkap kepolisian.
“Ketika dia mengetahui ada beberapa tersangka yang ditangkap, BBP membuang telepon genggam dan kartu SIM-nya secara terpisah,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (9/1/2019).
Menurut Dedi, BBP bermaksud menghilangkan alat bukti dan menghapus jejak digital yang sudah ditransmisikan ke media sosial, agar kepolisian sulit menemukan dirinya. Selain itu, BBP juga melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah dari tempat tinggalnya di daerah Bekasi.
“Ia mencoba melarikan diri, tim Siber Polri mencoba mengikuti ruang gerak BBP. Akhirnya ia berhasil ditangkap di Sragen,” ucap Dedi.
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BBP pada Senin (7/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB di rumah yang beralamat di Dukuh, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dedi mengatakan ia berperan sebagai pembuat (creator) dan yang memviralkan (buzzer) rekaman suara di media sosial dan grup WhatsApp. Berdasarkan informasi yang beredar, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.
Dedi menegaskan untuk saat ini belum ditemukan kepastian soal hal tersebut. “Masih dalam pemeriksaan, kami tidak mau berasumsi. Kami murni melakukan penegakan hukum sesuai dengan fakta. Kami belum temukan soal keterkaitan dengan relawan,” ujar Dedi.
Pada Rabu (2/1/2019), isu tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara yang sudah dicoblos nomor urut pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghebohkan masyarakat.
Awalnya, kabar ini berasal dari pesan suara yang beredar di aplikasi Whatsapp pada Rabu siang. Lantas kepolisian langsung bergerak untuk mengusut perkara ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri