Menuju konten utama

BNPT Gandeng Komnas HAM Tangani Terorisme

BNPT berkolaborasi dengan Komnas HAM terkait penanggulangan terorisme yang sejalan dengan penegakkan hak asasi manusia. Implementasi tersebut diperlukan sebab dampak terorisme itu terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.

BNPT Gandeng Komnas HAM Tangani Terorisme
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (tengah) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Slius (kiri) dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan (kanan). Antara Foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) guna memastikan penanggulangan terorisme berlangsung sejalan dengan pelaksanaan HAM.

Kolaborasi kedua institusi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU) oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Komplek IPSC Sentul, Bogor, Kamis (18/8/2016).

"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Komjen Suhardi Alius usai penandatanganan MoU.

Komjen Suhardi Alius mengatakan selama ini belum ada hubungan yang baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan dalam MoU ini. Dengan adanya MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi, kekurangan atau kelebihan akan didiskusikan untuk kebaikan bersama.

"Kata Bapak Presiden, tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara pada kekerasan dan tindak terorisme harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM," kata Komjen Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang ditengarai menjadi pusat perkembangan paham radikalisme dan terorisme. BNPT dan Komnas HAM secara bersama-sama akan fokus untuk menentukan cara pencegahan dan penindakan yang tidak melanggar HAM.

Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan bahwa tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah pelaksanaan/implementasi HAM karena dampak terorisme itu terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.

"Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme," kata mantan Wakil Sekjen PBNU itu.

Tapi di sisi lain, lanjut Imdad, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil.

"Dalam hal ini, Komnas HAM gembira bisa memformalkan niat kerja sama dengan BNPT. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkret terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ujar Imdad.

Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan turun ke Poso untuk mencari penyelesaian yang baik setelah tewasnya Santoso, mengingat masih ada pengikutnya yang bertahan di atas gunung .

"Komnas HAM akan mencari upaya yang baik agar mereka bersedia turun gunung. Ini tugas yang berat, karena itu harus ada koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan khususnya dengan BNPT," kata Imdad.

Baca juga artikel terkait TERORISME

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari