Menuju konten utama

BNPB: LSM Asing Dilarang Terjun Langsung Ke Palu-Donggala

Dalam penyaluran bantuan, LSM asing harus melalui mitra lokal.

BNPB: LSM Asing Dilarang Terjun Langsung Ke Palu-Donggala
Warga korban gempa melintas di sekitar tenda pengungsian di halaman Masjid Agung, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan LSM Asing dilarang terjun langsung untuk memberi bantuan ke Palu-Donggala.

"Organisasi massa asing tidak diizinkan terjun langsung ke daerah bencana, ormas asing yang sudah menerjunkan warga negara asingnya di daerah bencana diimbau untuk segera menarik anggotanya," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (6/10/2018).

Ia mengatakan jika ada LSM asing yang hendak menyalurkan bantuan ke warga terdampak, mesti melalui mitra lokal.

Bagi LSM asing yang sudah terlanjur membeli barang-barang bantuan, maka bantuan-bantuan itu bisa segera didaftarkan ke kementerian atau lembaga untuk kemudian disalurkan oleh mitra lokal.

Atau bantuan-bantuan yang hendak diberikan juga bisa didaftarkan ke BNPB atau PMI.

"Jadi ada aturan mainnya," ujar Sutopo.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora