tirto.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan LSM Asing dilarang terjun langsung untuk memberi bantuan ke Palu-Donggala.
"Organisasi massa asing tidak diizinkan terjun langsung ke daerah bencana, ormas asing yang sudah menerjunkan warga negara asingnya di daerah bencana diimbau untuk segera menarik anggotanya," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (6/10/2018).
Ia mengatakan jika ada LSM asing yang hendak menyalurkan bantuan ke warga terdampak, mesti melalui mitra lokal.
Bagi LSM asing yang sudah terlanjur membeli barang-barang bantuan, maka bantuan-bantuan itu bisa segera didaftarkan ke kementerian atau lembaga untuk kemudian disalurkan oleh mitra lokal.
Atau bantuan-bantuan yang hendak diberikan juga bisa didaftarkan ke BNPB atau PMI.
"Jadi ada aturan mainnya," ujar Sutopo.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora