Menuju konten utama

BNN Sita 1,5 Ton Ganja yang Dikendalikan Napi Lapas Kebon Waru

BNN dan pihak bea cukai melakukan penyitaan sebanyak 1,5 ton narkoba berjenis ganja di Lapas Kebon Waru, Bandung.

BNN Sita 1,5 Ton Ganja yang Dikendalikan Napi Lapas Kebon Waru
Ilustrasi ganja. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak Bea Cukai menyita sebanyak 1,5 ton narkoba jenis ganja yang dikendalikan seorang narapidana bernama Parman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung.

"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Arman mengatakan, selain Parman, pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku lainnya atas nama Bambang dan Imron beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba.

Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan serta mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.

Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir.

"Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain," ujar dia.

Barang haram tersebut, lanjutnya, kemudian dibawa menggunakan truk melalui jalur darat.

"Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman.

Ia menambahkan, barang bukti berupa ganja itu disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno