tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan mengecek seluruh 17 ribu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) perseroan di Indonesia untuk memastikan tidak terpasang alat penyadapan data (skimming) terhadap kartu ATM/debit nasabah.
"Kami ingin mencoba preventif, semua sistem kami lakukan pemeriksaan, juga semua ATM akan kami periksa ulang," kata Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Rabu (21/3/2018) dilansir Antara.
Anggoro mengaku antisipasi ini menyusul semakin maraknya kasus skimming yang menimpa nasabah-nasabah bank lain. Dalam beberapa hari terakhir, puluhan nasabah dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mengaku kehilangan dana secara misterius dengan total kerugian di atas Rp150 juta.
Sementara, untuk BNI, Anggoro mengklaim belum menerima laporan dari nasabah tentang telah terjadi kehilangan dana atau tindak pidana dugaan skimming.
"Poinnya adalah bagaimana setiap bank mengamankan sistem ATM dan juga mengedukasi nasabahnya," ujar dia.
Selain meningkatkan standar keamanan, Anggoro mengatakan perbankan juga harus meningkatkan edukasi kepada nasabah agar lebih memahami upaya mencegah skimming.
Selain di mesin ATM, skimming juga bisa terjadi di mesin perekam data elektronik (Electronic Data Capture/EDC). Anggoro menyampaikan untuk mengantisipasi hal itu, perbankan harus mengoptimalkan sistem anti-fraud (anti-kejahatan) di setiap infrastruktur sistem pembayaran.
"Dengan ini jika ada transaksi mencurigakan akan dihentikan oleh BNI," ujar dia.
Seiring dengan pencegahan skimming bank juga akan mengganti pita magnetik di kartu ATM/Debit menjadi teknologi chip. BNI menargetkan implementasi teknologi chip dalam kartu ATM/debit bisa mencapai 30 persen dari total kartu yang ada.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas turut mengatakan PT Bank Mandiri Tbk menargetkan telah mengkonversi 100 persen kartu debit nasabah dari teknologi pita magnetik menjadi teknologi chip berstandar nasional untuk menghindari kejahatan skimming pada tahun 2019.
"Regulasi Bank Indonesia untuk kartu debit berstandar chip nasional harus dipenuhi 100 persen pada 2021. Di 2018 awal kita sudah mencapai 27 persen yang sudah memakai kartu chip, jadi kami perkirakan 2019 kartu debit nasabah Bank Mandiri sudah semua pakai chip," ujar Rohan kepada Tirto pada Rabu (21/3/2018).
Rohan Hafas mengatakan Bank Mandiri menggunakan teknologi chip ini sudah sejak dua tahun belakangan.
"Jadi, Bank Mandiri sudah lama secara bertahap mengganti kartu debit dari pita magnetik menjadi chip. Kalau yang lama tinggal menunggu masa jatuh tempo. Kan rata-rata tiga tahun masa berlaku kartu itu," terang Rohan.
Sementara, Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP, telah mewajibkan kartu debit yang terbit sejak 30 Juni 2017 dilengkapi standar nasional chip. Bagi kartu ATM yang sebelum tenggat itu sudah beredar, ditargetkan memakai teknologi chip paling lambat pada 31 Desember 2018.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani