Menuju konten utama

BLT Guru Honorer Cair: Cek Info GTK dan Dikti untuk Data Penerima

Cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan pangkalan data Dikti untuk cari penerima BLT guru honorer.

BLT Guru Honorer Cair: Cek Info GTK dan Dikti untuk Data Penerima
Elis Ernawati hanya dibayar Rp 300 ribu per bulan mengajar PAUD di PKBM Negeri 24 Tomang, Jakarta Barat. tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru dan tenaga kependidikan honorer akan dicairkan dalam satu tahap mulai November-Desember 2020, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020), seperti dikutip Antara News.

Ia mengatakan, bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp1,8 juta dan diberikan hanya satu tahap.

BLT ini merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan dari Pemerintah untuk semua jasa guru-guru non-PNS yang sudah ada.

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini. Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," katanya.

Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Syarat penerima BLT guru honorer ini mirip dengan BLT untuk prakerja atau yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakejeraan.

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

2. Tidak menerima subsidi atau BLT dari Kementerian Ketenegakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Cek Info GTK untuk Pencairan BLT Guru Honorer

Para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020. Bagi para guru dan dosen bisa mengakses informasi ini melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Setelah login dengan email aktif, guru dan tenaga pendidik akan mendapat informasi di mana rekening mereka dan apa persyaratan yang belum dipenuhi.

Untuk yang perguruan tinggi, tenaga pendidik bisa cek informasi BLT di di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi bank.

Penerima dapat menyiapkan dokumen-dokumen dan dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata Nadiem.

Baca juga artikel terkait BLT GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH