Menuju konten utama

BKN Permudah Syarat CPNS 2019: SKCK Bisa Menyusul

Syarat pendaftaran CPNS 2019 dipermudah tanpa SKCK pada tahap awal.

BKN Permudah Syarat CPNS 2019: SKCK Bisa Menyusul
Peserta seleksi CPNS mengikuti rangkaian tes di Gor Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pemerintah memastikan pendaftaran seleksi CPNS 2019 lebih mudah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memastikan, para pelamar akan mudah untuk mendaftarkan diri karena syarat-syarat hanya memuat dokumen penting.

"Kami mencoba membuat persyaratan yang sangat minimal. Yang lengkap nanti kalau sudah diumumkan diterima baru kelengkapan dikirimkan," Kata Bima di kantor KemenpanRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pertama para pelamar mengunggah foto kartu tanda penduduk. Bima meminta agar pelamar tidak sembarangan saat memuat nomor induk kependudukan (NIK) saat mendaftar. Ia beralasan, satu nomor induk hanya bisa mendaftar satu formasi di satu instansi.

"Kalau salah tidak bisa kemudian diubah. Jadi pelajari betul persyaratan dan formasi jabatan yang Anda tuju," Kata Bima.

Bima mengaku, salah satu kendala yang terjadi pada seleksi CPNS 2018 adalah banyak peserta ingin berpindah formasi, tetapi tidak bisa dilakukan sistem.

BKN memastikan sistem pelarangan pergantian formasi kembali diterapkan dan dijadikan syarat untuk seleksi.

"Ini merupakan seleksi alam sebetulnya kamu tidak membaca, salah input, ya sudah. Ini bagian seleksi alam untuk peserta yang menjadi CPNS," Kata Bima.

Dokumen kedua adalah foto resmi. Kali ini, pemerintah membolehkan foto selfie selama berpose resmi. Ia berharap peserta tidak mengunggah foto KTP agar memudahkan mencocokkan orang saat seleksi.

"Seringkali dalam foto di KTP dan orangnya berbeda. Untuk itu ada satu foto lagi dibuat, foto selfie untuk memastikan panitia di daerah tidak kesulitan melihat foto Anda di KTP dengan orangnya," ujar Bima.

Kemudian, pelamar mengunggah dokumen ijazah yang telah dipindai. Peserta bisa memindai dengan aplikasi seperti CamScanner atau aplikasi terkait. Pelamar mengunggah transkrip agar panitia bisa memastikan jurusan sesuai dengan formasi yang dituju.

"Jadi hanya lima dokumen yang Anda butuhkan. Tidak perlu yang lain, SKCK belakangan," kata Bima.

"Jadi kami ingin membuat kemudahan dalam pendaftaran ini agar semua bisa mendaftar sebagai CPNS," imbuh Bima.

Setelah kelima dokumen siap, kata dia, peserta bisa membuat akun dengan nomor induk kependudukan.

Peserta diharapkan berkomunikasi dengan dinas kependudukan untuk mengecek data. BKN juga menginisiasi agar Dukcapil dan Badan Kepegawaian Daerah duduk dalam satu lokasi untuk memudahkan pendaftar.

"Kami juga nanti di daerah akan mengimbau kepada panitia di daerah untuk juga mengundang teman-teman Dukcapil di daerah untuk duduk bersama dengan pansel, sehingga kalau komplain mudah," lanjut dia.

"Jadi antara BKD dan Dukcapil duduk dalam satu ruangan sehingga ketika komplain itu bisa diselesaikan Dukcapilnya," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait SYARAT CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hard news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali