Menuju konten utama

Bisakah Diskon Pajak Mobil Baru Dongkrak Konsumsi dan Ekonomi?

Pajak mobil baru sebentar lagi berlaku. Pengamat menilai dampaknya hanya pada sektor otomotif, bukan ekonomi secara umum.

Bisakah Diskon Pajak Mobil Baru Dongkrak Konsumsi dan Ekonomi?
Pejalan kaki melintasi dealer Mazda di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/10). PT Mazda Motor Indonesia mengalihkan bisnis distribusi kendaraan dan suku cadang Mazda kepada PT. Eurokars Motor Indonesia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/16

tirto.id - Pemerintah merestui diskon pajak PPnBM untuk mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2 termasuk sedan, dan memiliki kandungan lokal 70 persen. Diskon PPnBM diberikan secara bertahap setiap tiga bulan dengan besaran 100%, 50%, dan 25% mulai Maret sampai Desember.

Kebijakan ini digadang-gadang mampu mempercepat laju pemulihan ekonomi di tahun ini terutama yang berasal dari konsumsi rumah tangga. Pemerintah juga menilai kebijakan ini cukup tepat lantaran sejalan dengan momentum mudik. Pada tahun-tahun sebelumnya mudik diikuti peningkatan pembelian kendaraan bermotor.

“Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah konsumsi rumah tangga kelas menengah, dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi,” ucap Plh. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana, Jumat (12/2/2021).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai dampak dar kebijakan ini akan sangat terasa terhadap industri otomotif secara umum, sebab menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mobil segmen di bawah 1.500 cc menyumbang 41 persen penjualan retail selama tahun lalu. Meski demikian, belum tentu juga berdampak terhadap perekonomian secara umum karena stimulus ini terlampau spesifik.

“Dampaknya parsial saja. Soalnya multiplier effect-nya hanya dirasakan satu subsektor itu saja,” ucap Faisal kepada reporter Tirto, Senin (15/2/2021).

Banyak sektor lain yang juga terdampak dan memberikan lebih banyak peran dalam PDB, katanya. Kementerian Perindustrian bahkan pernah mencatat kontribusi industri otomotif hanya berkisar 3,98 persen pada PDB non migas tahun 2019.

Dampak pada konsumsi rumah tangga pun dipastikan tak akan signifikan. Faisal menilai stimulus ini hanya akan dinikmati kelas menengah atas yang memiliki kelebihan tabungan hasil dari tidak membelanjakan uang selama pandemi. Sementara kelas menengah bawah tidak bisa. Pasalnya, mereka mengalami penurunan pendapatan baik karena pengurangan jam kerja, penurunan pendapatan, maupun 'dirumahkan' sementara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi dugaan ini dalam data rasio ketimpangan atau gini ratio September 2020 berbanding September 2019. Kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen menengah menyusut dari 36,93 persen ke 35,85 persen akibat pandemi, sementara kontribusi pengeluaran penduduk 20 persen teratas masih naik dari 45,36 persen ke 46,22 persen.

Bank Dunia bahkan mencatat kalau tidak seluruh kelas menengah memiliki derajat ekonomi yang merata. Per 2016, masih ada 115 juta orang yang sudah masuk kelas menengah tetapi belum aman secara ekonomi bahkan rentan kembali ke rentan miskin atau biasa disebut aspiring middle dlass (AMC). Sebaliknya, kelas menengah yang sudah aman secara ekonomi hanya berjumlah 52 juta orang.

“Yang menikmati fasilitas ini, ya, orang kaya. Menengah atas yang menikmati. Kelas menengah yang terdampak pandemi mungkin tetap tak akan atau sanggup beli mobil,” ucap Faisal.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai kebijakan ini berpotensi tak efektif bila diterapkan saat ini lantaran kasus aktif COVID-19 Indonesia masih cukup tinggi, yaitu 159.012 per 14 Februari. Masyarakat akan cenderung menahan belanja lantaran menyesuaikan dengan ketidakpastian yang masih panjang. Mereka masih akan mengeluarkan uang untuk sekadar makanan, kesehatan, dan kebutuhan primer lain alih-alih pada kendaraan bermotor. Belum lagi pemerintah juga memiliki kebijakan dan imbauan agar masyarakat mengurangi mobilitas demi menekan penyebaran COVID-19.

“Kalau dilakukan saat kasus COVID-19 naik, maka confident masyarakat tidak akan setinggi seperti kalau situasi COVID-19 sudah turun,” ucap Eko, Jumat (11/2/2021), seperti dikutip dari Antara.

Eko membandingkan dengan Malaysia dan Cina yang menerapkan kebijakan serupa. Masalahnya di dua negara itu kasus aktif sudah rendah sehingga mendongkrak ekonomi. Malaysia, misalnya, hanya 49.490 dan Cina hanya 610 per 14 Februari.

Penjelasan Eko ini terkonfirmasi lewat data Bank Indonesia (BI) tentang indeks pembelian barang tahan lama. Indeks ini tak pulih secepat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang sudah hampir kembali ke zona optimistis, yaitu di atas 100.

Per Desember 2020, indeks pembelian barang tahan lama masih berada di kisaran 78,8 poin setelah mencapai titik terendah 66 poin pada Juni 2020. Per Desember 2020, IKK sudah mencapai 96,5 poin setelah menyentuh titik terendah 77,8 poin pada Mei 2020. Data-data tersebut mengindikasikan minat konsumen untuk membeli barang tahan lama seperti kendaraan, elektronik, dan sebagainya belum tentu bisa bangkit secepat barang konsumsi lain yang lebih umum.

Baca juga artikel terkait PAJAK MOBIL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino