Menuju konten utama

BI Turunkan Lagi Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,25%

BI kembali menurunkan suku bunga acuan 25 Bps, ketiga kalinya sejak Juli 2019.

BI Turunkan Lagi Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,25%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berbincang dengan para Deputi Gubernur BI sebelum memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.

tirto.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga diturnkan sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6 persen.

Relaksasi ini merupakan yang ketiga kalinya sejak suku bunga diturunkan 25 Bps Juli lalu.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiran inflasi yang tetap rendah dan imbal hasil aset domestik yang tetap menarik, serta langka pre-emptive untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonoi global," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (19/9/2019).

Perry menyampaikan, inflasi masih sesuai dengan target BI yakni berada di titik tengah 3,5 persen plus minus 1 persen.

Bank sentral juga terus melakukan akslerasi pasar keuangan dan pasar valas. Di antarnya ketentuan CCP (Central Counterparty) derivatif suku bunga dan nilai tukar serta market operator.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif juga tetap ditempuh untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian dan kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat.

Bank indonesia senantiasa meningkatkan peran terselenggaranya sistem pembayaran mendukung perkembangan ekoomi dan digital. SKNBI dilakukan guna meningkatkan kecepatan dan efisiensi trasfer dana dan didukung oleh peluncuran QRIS 7 Agustus lalu," imbuhnya.

Bank Indonesia lanjut Perry, juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing [PMA].

"Bank Indonesia sejak tiga bulan terakhir mengarahkan kebijakannya untuk mendorong kegiatan ekonomi sekaligus langkah pre-emptive dari ketegangan ekonomi yang menyebabkan perekonomian dunia melambat," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PENURUNAN SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan