tirto.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) dari posisi sebelumnya yang berada di 5,75 persen.
"Memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 2,5 basis point menjadi 5,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Kamis (22/8/2019).
Suku bunga deposit facility dan lending facility, lanjut dia, juga turun 25 bps menjadi 4,75 persen dan 6,25 persen.
Perry mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan memperkirakan kondisi eksternal ke depan di mana tekanan pelemahan ekonomi global masih terjadi di tengah kecamuk perang dagang Amerika Serikat dan Cina.
Berlanjutnya ketegangan hubungan dagang dan sejumlah resiko geopolitik itu, kata dia, makin menekan volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia.
"Perekonomian AS tumbuh melambat akibat melambatnya ekspor dan juga investasi non residensial. Pertumbuhan ekonomi Eropa, Jepang, Cina dan India juga melambat lantaran dipengaruhi sektor eksternal serta permintaan domestik," imbuhnya.
Pelemahan ekonomi global juga menekan harga komoditas termasuk harga minyak. Untuk merespons itu, berbagai negara telah melonggarkan kebijakan moneternya termasuk The Fed yang pada Juli 2019 menurunkan suku bunga.
Ketidakpastian pasar ekonomi global itu juga mendorong pergeseran dana global ke aset yang dianggap aman seperti obligasi pemerintah AS dan Jepang serta emas.
"Dinamika itu perlu dipertimbangkan oleh kita untuk mendorong ekonomi domestik dan mendorong arus modal asing sebagai penopang stabilitas eksternal," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri