tirto.id - Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7RR) pada 6 persen.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur Bulanan yang digelar pada 19-20 Desember 2018.
Pada 15 November 2018 lalu, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 5,75 menjadi 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day RR di 6 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Kamis (20/12/2018).
Ia melanjutkan, suku bunga deposit facility juga tetap 5,25 persen. Sementara lending facility jadi 6,75 persen.
Keputusan untuk menahan suku bunga acuan itu menurutnya diperhitungkan. Ditahannya suku bunga BI diharapkan juga dapat memperkuat Indonesia di tengah ketidakpastian global, serta menahan laju pelebaran current account deficit (CAD).
"Pada November waktu menaikkan suku bunga, kami sudah memperhitungkan kenaikan bunga di bulan ini dan bunga tahun depan. Artinya kenaikan Fed Fund rate di Desember sudah diperhitungkan di November, bahkan juga beberapa bulan ke depan," imbuhnya.
Perry juga melihat ada kecenderungan pertumbuhan ekonomi global yang melandai termasuk di Amerika dan Cina.
Dampaknya volume perdagangan dunia dan komoditas dalam tren yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
"Tahun depan probabilitasnya tidak tiga kali tapi dua kali oleh karena itu risikonya akan tetap kita pantau tapi kadar risikonya lebih rendah dari perkiraan kami sebelumnya," kata Perry.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora