tirto.id - Kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) diyakini dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ancaman kenaikan suku bunga The Fed.
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis langkah tersebut bisa mengantisipasi tekanan eksternal dan tetap sejalan dengan komitmen menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.
"Ekonomi AS tumbuh kuat dan diperkirakan akan mengalami konsolidasi di 2019. Ekspektasi inflasi AS diperkirakan tetap tinggi sehingga The Fed diperkirakan terua melanjutkan naikkan suku bunganya ke depan," ujarnya di gedung Bank Indonesia, Kamis (15/11/2018).
Kenaikan suku bunga acuan diputuskan dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 14-15 Oktober 2018. Selain, BI7DRRR, suku bunga Deposit Facility diputuskan meningkat 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi 6,75 persen.
Dalam RDG tersebut, BI juga memutuskan untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.
BI, kata Perry, menaikkan porsi pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke BI dari 2 persen menjadi 4 persen, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Di bidang makroprudensial, BI juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80 persen-92 persen.
"Kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," tuturnya.
Ke depan, BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Untuk melanjutkan pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar uang rupiah, bank sentral juga menerbitkan aturan transaksi derivatif suku bunga rupiah yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).
"Aturan tersebut dapat memperkaya alternatif instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik. Dengan telah diterbitkannya IndONIA dan upaya penguatan JIBOR, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pembentukan i yang lebih transparan di pasar uang dan pasar utang," papar Perry.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra