tirto.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) per April 2021 di kisaran 3,5 persen. Suku bunga ini tak berubah sejak keputusan BI pada Februari 2021 lalu yang memangkas suku bunga menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada Januari 2021.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya mempertahankan stabilitas nilai tukar dari dampak tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).
Perry mengatakan keputusan ini diteken dalam rapat dewan gubernur BI selama 18-19 April 2021 lalu. Dalam keputusan itu, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap di angka 2,75 persen. Sementara suku bunga lending facility tetap di angka 4,25 persen.
Perry mengatakan keputusan ini diambil dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dilakukan pemerintah. Tepatnya dengan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif.
Suku bunga BI saat ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir. Rendahnya suku bunga saat ini ditopang oleh inflasi yang berada di level yang rendah sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2021 yang berada di kisaran 0,08 persen mtom dan 1,37 persen year on year (yoy).
Suku bunga acuan yang ditetapkan BI memengaruhi suku bunga pasar uang. Terutama suku bunga kredit yang diterapkan bank bagi konsumen. Semakin rendah suku bunga BI, teorinya, suku bunga kredit di perbankan dapat semakin rendah juga sehingga biaya memperoleh kredit lebih murah dan dapat lebih terjangkau bagi konsumen. Harapannya, penurunan suku bunga dapat diikuti peningkatan penyaluran kredit yang dapat mendorong aktivitas usaha dan nantinya berdampak pada ekonomi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan