tirto.id - Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu di Indonesia saat ini sudah berkurang. Hal ini tercermin dari rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan selama beberapa tahun ke belakang mengalami penurunan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, sejak tiga tahun ke belakang atau 2020 jumlah uang palsu setiap Rp1 juta yang diedarkan, hanya ditemukan sembilan lembar. Kemudian di 2021 menurun menjadi lima lembar uang palsu.
"Tahun ini sampai degan semester I-2022 ini menurun lagi tiga lembar per Rp1 juta uang yang diedarkan. Jadi sebenarnya secara rasio uang palsu semakin menurun," kata dia dalam Taklimat Media, secara daring, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Marlison mengungkapkan alasan perhitungan dilakukan BI menggunakan parameter rasio daripada besaran nilainya. Hal itu karena, uang palsu dianggap bank sentral tidak memiliki nilai dan hanya kertas biasa.
"Jadi jangan disetarakan berapa nilainya karena dia uang palsu tidak ada nilainya," ujarnya.
Oleh karena itu, BI menjamin bahwa secara rasio peredaran uang palsu di dalam negeri menurun seiring penurunan tingkat kualitas pemalsuan uang itu sendiri.
"Kami melihat teknologi setinggi apapun tingkat pemalsuan mereka sangat konvensional karena digunakan apa? mesin print masih berlaser, termasuk juga beberapa hal," jelasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang