Menuju konten utama

BI: Cina dan Jepang Minati Ajakan Indonesia Tinggalkan Dolar AS

Kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand untuk memakai mata uang lokal masing-masing negara di transaksi perdagangan bilateral menarik minat Cina, Jepang dan Filipina untuk terlibat. 

BI: Cina dan Jepang Minati Ajakan Indonesia Tinggalkan Dolar AS
Gubernur BI Agus Martowardojo bersama Gubernur Bank Negara Malaysia Muhammad bin Ibrahim dan Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob memberikan pemaparan saat peluncuran Local Currency Settlement Framework, di Gedung Thamrin, Senin (11/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Indonesia, Thailand dan Malaysia, baru-baru ini sudah menyepakati kerja sama untuk menekan penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan antar-ketiga negara. Kerja sama itu tertuang dalam kerangka kesepakatan Local Currency Settlement (LCS) yang bertujuan agar perdagangan bilateral antarnegara bisa menggunakan mata uang lokal, bukan lagi dolar AS.

Bank Indonesia (BI) telah meneken nota kesepahaman soal kerja sama LCS secara bilateral dengan dua bank sentral, yakni Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BoT), pada Senin, 11 Desember 2017.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan kerja sama LCS secara bilateral ini ternyata juga menarik minat dua raksasa Asia dan satu negara ASEAN lain, yakni Cina, Jepang dan Filipina.

Tapi, Perry mengakui proses realisasi rencana tiga negara itu terlibat dalam kerja sama LCS, yang sudah dibangun oleh Indonesia-Malaysia-Thailand, masih dalam tahap komunikasi dengan BI.

Menurut Perry, kerja sama dalam kerangka LCS menguntungkan Indonesia sebab akan semakin memperkuat nilai tukar rupiah. Dua negara yang sudah terlibat, Thailand dan Malaysia juga akan menerima dampak yang sama.

"Transaksi dengan ketiga negara ini bisa dilakukan melalui rupiah ke ringgit Malaysia, atau rupiah ke bath. Maka transaksi perdagangan bisa lebih efisien dan juga lebih tidak tergantung pada dolar AS," kata dia di Kantor BI, Jakarta pada Kamis (28/12/2017).

BI sudah menerbitkan peraturan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) yang melibatkan 17 bank di tiga negara. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/11/PBI/2017. PBI tersebut telah diterbitkan pada 2 Oktober 2017 dan mulai berlaku di 2 Januari 2018.

Perry mengatakan, pada 2018, BI akan berfokus mendorong peningkatan transaksi menggunakan skema LCS pada 17 bank itu. "Fokus kami di 2018, 17 bank meningkatkan non dolar AS-nya, jadi implementasinya kami fokuskan," ucapnya.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2017 lalu, Gubernur BI, Agus Martowardojo menyatakan kerja sama LCS merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara Indonesia, Thailand dan Malaysia.

"Dengan adanya kerangka LCS, kami harapkan diversifikasi dari mata uang yang digunakan untuk ekspor dan impor di Indonesia bisa lebih beragam," kata dia seperti dikutip Antara.

Ilustrasi praktik kerja sama LCS ialah, misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia dan Malaysia dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, apabila "settlement" atau penyelesaiannya dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, transaksi perdagangan Indonesia dan Malaysia bisa dilakukan dalam mata uang ringgit, bila penyelesaian transaksinya dilakukan di Malaysia.

Data BI mencatat Thailand dan Malaysia termasuk dalam 10 besar mitra dagang utama Indonesia. Malaysia dan Thailand juga merupakan negara asal impor Indonesia kelima dan keenam.

Rata-rata tahunan nilai perdagangan Indonesia-Malaysia pada 2010-2016 mencapai sekitar 19,5 miliar dolar AS. Sementara rata-rata tahunan nilai perdagangan Indonesia-Thailand pada 2010-2016 mencapai

15 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom