Menuju konten utama

Tiga Negara ASEAN Kerja Sama Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

Indonesia, Malaysia dan Thailand sepakat menjalin kerja sama keuangan untuk menekan ketergantungan pada Dolar AS.

Tiga Negara ASEAN Kerja Sama Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Agus Martowardojo bersama Gubernur Bank Negara Malaysia Muhammad bin Ibrahim dan Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob memberikan pemaparan saat peluncuran Local Currency Settlement Framework, di Gedung Thamrin, Senin (11/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) menyepakati kerangka Local Currency Settlement (LCS) secara bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BoT) secara masing-masing di Jakarta, pada Senin (11/12/2017).

Gubernur BI, Agus Martowardojo menyatakan inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara ASEAN tersebut.

"Dengan adanya kerangka LCS, kami harapkan diversifikasi dari mata uang yang digunakan untuk ekspor dan impor di Indonesia bisa lebih beragam," kata, dalam peluncuran LCS, di kompleks Bank Indonesia, di Jakarta, pada hari ini seperti dikutip Antara.

Pembentukan kerangka LCS itu adalah kelanjutan dari nota kesepahaman bilateral BI-BNM dan BI-BoT pada 23 Desember 2016 silam. Hal ini sekaligus menjadi langkah penting penguatan kerja sama keuangan ketiga bank sentral.

LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia dan Malaysia dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun "settlement" transaksi tersebut dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, jika transaksi perdagangan Indonesia dan Malaysia dilakukan dalam mata uang ringgit, maka "settlement" transaksinya dilakukan di Malaysia.

Dalam rangka memfasilitasi operasional kerangka LCS, ketiga bank sentral telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral. Bank-bank yang ditunjuk tersebut harus memenuhi kriteria sebagai bank yang sehat, berpengalaman memfasilitasi perdagangan antarnegara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal.

Untuk operasionalisasi kerangka kerja LCS rupiah-ringgit, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia menunjuk enam bank di Indonesia dan lima bank di Malaysia. Bank asal Indonesia itu, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Central Asia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank CIMB Niaga, dan PT Bank Maybank Indonesia. Sementara untuk bank di Malaysia, yaitu CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, dan RHB Bank Berhad.

Kemudian, untuk operasionalisasi kerangka LCS Rupiah-Bath, Bank Indonesia dan Bank of Thailand menunjuk masing-masing lima bank di Indonesia dan Thailand. Bank-bank di Indonesia antara lain BRI, Mandiri, BCA, BNI, Bangkok Bank PCL. Sementara untuk bank Thailand, yaitu Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krungthai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL.

Di samping peluncuran kerangka LCS BI, BoT dan BNM, juga diluncurkan perluasan kerangka LCS bath-ringgit antara BNM dan BOT dengan memasukkan fasilitasi investasi langsung sebagai tambahan dari fasilitasi transaksi.

Seluruh kerangka tersebut mulai beroperasi secara efektif pada 2 Januari 2018.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, mengatakan, kerangka LCS untuk rupiah-ringgit dan rupiah-baht menjanjikan efisiensi dan penurunan biaya transaksi.

"Yang pasti, kita mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat," kata dia.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom