Menuju konten utama

BGN Mohon Bimbingan KPK untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dadan Hindayana meminta ada perwakilan KPK di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi tata kelola keuangan.

BGN Mohon Bimbingan KPK untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan langsung pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta pendampingan langsung pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami datang untuk bersilaturahmi, sekaligus untuk memohon bimbingan atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi, karena seperti yang sudah diketahui bahwa program makan bergizi gratis, selain program utama juga memiliki anggaran yang cukup besar," kata Ketua BGN, Dadan Hindayana, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025).

Dadan mengatakan program MBG ini, selain memiliki anggaran yang besar, tetapi juga pelaksanaannya dilakukan secara masif, sehingga membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari KPK.

"Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya, kemudian kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi," ujarnya.

Selain itu, Dadan juga meminta ada perwakilan KPK yang terlibat langsung dalam struktur BGN. Serta meminta KPK untuk melakukan sidak ke satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk ke kantor BGN.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, mengatakan pihaknya mengingatkan kepada BGN untuk menggunakan anggaran MBG ini dengan sebaik-baiknya.

"Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu, nah ini diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi dan dari BGN sudah menyiapkan tata kelola yang baik," kata Cahya.

Selain itu, kata Cahya, KPK juga akan melakukan pengecekan langsung dan membantu melakukan sosialisasi kepada BGN terkait antikorupsi.

"Kemudian juga dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto