tirto.id - Zakat fitrah harus ditunaikan pada Ramadan, sejak memasuki awal bulan puasa hingga sebelum salat Idulfitri. Kewajiban zakat mesti ditunaikan setiap muslim, maupun orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Karena itulah, zakat fitrah bayi atau anak-anak wajib ditunaikan orang tuanya.
Dasarnya adalah riwayat Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah "mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya [budak] maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dari kaum muslimin," (H.R. Bukhari).
Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan 2 cara, baik itu memberikan langsung makanan pokok (dalam konteks Indonesia adalah beras) atau ditunaikan dengan membayarkan sejumlah uang senilai 2,5 kg makanan pokok tersebut.
Jika zakat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok maka nilainya adalah satu sha' sebagaimana hadis riwayat Abdullah bin Umar di atas. Lantas, berapa nilai satu sha' tersebut?
Ukuran sha' adalah wadah yang digunakan untuk minum dan berbentuk seperti gelas. Takarannya setara dengan empat mud. Jika dikonversikan ke gram, 1 sha` setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Sementara itu, jika tidak ingin ditunaikan dengan makanan pokok, menurut ulama mazhab Hanafi, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang sudah mengumumkan besaran zakat fitrah di daerah tersebut pada Ramadan 2021.
Besaran zakat fitrah, apabila dikeluarkan dengan makanan pokok secara umum adalah sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Sementara itu, jika zakat fitrah ingin dikeluarkan dalam bentuk uang maka nilainya harus menyesuaikan harga 2,5 kg beras tersebut.
Baznas mematok bahwa harga rata-rata 2,5 kg atau 3,5 liter beras di Kota Tangerang ialah senilai Rp35.000. Sebab, pada April-Mei 2021, rata-rata harga beras di Kota Tangerang ialah Rp14.000 per kilogram atau Rp10.000 per liter.
Kendati demikian, sebenarnya pembayaran zakat harus menyesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi keluarga bersangkutan, sebagaimana disampaikan Ketua Baznas Kota Tangerang HM Aslie. Besaran uang Rp35.000 yang ditetapkan Baznas Kota Tangerang adalah sebagai panduan umum saja, bukan sebagai patokan utama.
"Semisal kalau muzaki [pembayar zakat] sehari-hari mengonsumsi beras dengan harga Rp12.000 per liter berarti zakat fitrahnya dalam bentuk uang senilai Rp42.000. Menyesuaikan dengan kebiasaan konsumsi sehari-hari," ujar HM Aslie, sebagaimana dikutip dari Antara.
Seiring perkembangan zaman, pembayaran zakat fitrah juga dapat ditunaikan secara digital, seperti melalui aplikasi GO Mobile, Link Aja, OVO, Gopay, Dana, dan Shopee Pay.
Bagi warga Kota Tangerang yang mau mengirimkan transfer zakat fitrah dalam bentuk uang, dapat melalui rekening BNI Syariah: 4477 0447 74 an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, seseorang mesti berniat terlebih dahulu. Niat tersebut dapat dibaca dalam hati atau dilafalkan. Niat zakat fitrah tersebut dapat ditujukan untuk diri sendiri, istri, anak, atau keluarga. Rincian bacaan niat zakat fitrah adalah sebagai berikut.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى'
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom