tirto.id - Dosis vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac untuk kelompok lanjut usia di atas 60 tahun tetap diberikan 2 kali, dengan rentang waktu 29 hari. Vaksinasi COVID-19 untuk lansia sama dengan vaksinasi yang sudah dilakukan, tetapi dengan proses skrining kesehatan yang lebih detail.
"Badan POM mengizinkan pemberian vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dalam 2 dosis yang disuntukan dalam selang waktu 28 hari," terang Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19, Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers Senin (8/2/2021) dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Kementerian Kesehatan pada Minggu (7 Februari 2021) kemarin memutuskan untuk segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun," tambahnya.
Vaksinasi terhadap tenaga kesehatan adalah vaksinasi tahap pertama di Indonesia yang penyelenggaraannya sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu. Setelahnya, vaksinasi tahap berikutnya berturut-turut adalah vaksinasi untuk petugas layanan publik, masyarakat rentan, juga masyarakat dan pelaku perekonomian lain.
Pada 11 Januari 2021 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Persetujuan Penggunaan Obat dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization) untuk vaksin COVID-19 Coronavac produk Sinovac.
Dalam keterangan disebutkan bahwa sasaran vaksin CoronaVac tersebut adalah orang kelompok dewasa dengan usia 18 hingga 59 tahun. Vaksin yang disediakan dengan cara injeksi (suntik ini) memiliki takaran 0,5 ml untuk 1 dosis.
Langkah berikutnya, BPOM memonitor perkembangan uji klinik pada lansia yang dilaksanakan di Brasil dan Cina. Dari uji klinik fase 1 dan 2 di Cina yang melibatkan subjek lansia sekitar 400 orang, diketahui vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik.
Seroconversion ratenya setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96% dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan karena pemberian vaksin.
Sementara itu, dari hasil uji klinik fase 3 di Brasil dengan subjek lansia sebanyak 600 orang, hasilmua adalah, pemberian vaksin CoronaVac pada kelompok usia 60 tahun ke atas aman, tidak ada kematian, dan efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan.
“Efek samping yang umum terjadi berdasarkan uji klinik yang dilakukan, antara lain nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit sebesar 1,19%, dan sakit kepala sebesar 1,19%”, terang Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dikutip laman resmi BPOM.
Meskipun vaksinasi COVID-19 CoronaVac aman untuk lansia, penggunaannya mesti dilakukan hati-hati. Hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa lansia merupakan populasi berisiko tinggi.
"Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini. Karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” terang Kepala BPOM.
Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun sejak Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.
Vaksin CoronaVac sedianya diberikan kepada 11.600 Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun di seluruh Indonesia.
Secara teknis vaksinasi COVID-19 untuk lansia sama dengan vaksinasi yang sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021. Perbedaannya terletak pada proses skrining kesehatan yang dilakukan lebih detail. Dosis vaksin yang akan diinjeksikan tetap sama, yakni dalam 2 dosis, dengan selang waktu 28 hari.
Pemberian 2 dosis vaksin COVID-19 ini penting berdasarkan fungsinya. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Berikutnya, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau demi meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Editor: Agung DH