tirto.id - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi tiga nama instansi pendidikan yang diidam-idamkan sebagian lulusan SMA/SMK/Sederajat.
Ada sejumlah alasan mengapa sebagian siswa berkeinginan masuk STMKG, IPDN, dan STPN, antara lain karena status ikatan dinas, lapangan kerja luas, hingga gaji lulusan yang menarik. Kendati demikian, menjadi mahasiswa di ketiga instansi pendidikan tersebut bukanlah hal yang mudah.
Untuk menyandang status sebagai mahasiswa STMKG, IPDN, dan STPN, seorang peserta harus memenuhi beberapa persyaratan secara akademik maupun kompetensi. Tak hanya selama proses seleksi, persaingan di STMKG, IPDN, dan STPN tetap akan berlanjut selama berkuliah hingga lulus.
Lantas, berapa gaji lulusan STMKG, IPDN, dan STPN?
Gaji Lulusan STMKG
STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lembaga pemerintah nonkementrian di Indonesia. Terdapat empat program studi sarjana terapan (D4) yang dibuka di STMKG sebagai berikut:
- Program Studi Sarjana Terapan Instrumentasi-MKG
- Program Studi Sarjana Terapan Geofisika
- Program Studi Sarjana Terapan Meteorologi
- Program Studi Sarjana Terapan Klimatologi.
Lulusan awal STMKG bakal masuk ke ASN golongan IIIA. Berikut ini besaran gaji lulusan STMKG:
- Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Tunjangan Pegawai STMKG
Selain mendapatkan gaji utama, lulusan STMKG juga mendapatkan tunjangan kinerja pegawai yang dikelompokan berdasarkan kelas jabatan. Berdasarkan Peraturan Kepala BMKG Nomor 1 Tahun 2020, berikut ini tunjangan kinerja pegawai lulusan STMKG:
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250.
Gaji Lulusan IPDN
IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Berikut ini beberapa program studi yang dibuka di IPDN:
1. Fakultas Manajemen Pemerintahan
- Administrasi Pemerintahan Daerah
- Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- Keuangan Publik
- Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan.
- Politik Indonesia Terapan
- Kebijakan Publik
- Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Praktik Perpolisian Tata Pamong
- Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
- Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Tunjangan Pegawai IPDN
Selain memperoleh gaji utama, lulusan IPDN juga mendapatkan tunjangan kinerja pegawai berdasarkan kelas jabatan. Mengacu Peraturan Presiden RI Nomor 123 Tahun 2018, berikut ini tunjangan kinerja pegawai IPDN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri:
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250.
Gaji Lulusan STPN
STPN merupakan sekolah kedinasan tanpa status ikatan dinas di bawah kementerian lain. STPN membuka dua program studi sebagai berikut:
- Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
- Diploma IV Pertanahan.
- Golongan II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
- Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Syarat Masuk STPN
Para calon taruna STPN mesti mengetahui terlebih dahulu sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar ke lembaga pendidikan tersebut. Syarat masuk STPN meliputi syarat umum dan syarat khusus. Berikut ini rinciannya:
Syarat Umum
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna total
- Tak memiliki ketergantungan narkoba atau bebas dari narkoba
- Mampu mencapai standar kesamaptaan, dibuktikan dengan tes kesehatan dan kesamaptaan
- Tidak bertato dan bertindik, kecuali untuk kepentingan dan ketentuan adat. Bagi perempuan, tak boleh memiliki tindik lebih dari satu di telinga.
- Pendaftar jalur kerja sama pemerintah daerah akan diatur berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Syarat Khusus
1. Pendaftar D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
- Bagi lulusan SMA/MA dari jurusan IPA, nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10, 11, dan 12 semester gasal dan genap minimal mencapai 7,5.
- Bagi lulusan SMK/MAK dari jurusan yang linier dengan bidang ilmu eksakta, nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10,11, dan 12 semester gasal dan genap minimal mencapai 7,5.
- Lulusan D1 PPK STPN
- Bagi lulusan SMA/MA dari jurusan IPA, nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10,11, dan 12 semester gasal dan genap minimal mencapai 7,5.
- Bagi lulusan SMK/MAK jurusan yang linier dengan bidang ilmu eksakta, nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10,11, dan 12 semester gasal dan genap minimal mencapai 7,5.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Ahmad Yasin & Yulaika Ramadhani