Menuju konten utama

Berantas Pungli, Pemerintah Janji Percepat Pembuatan SIM

Pemerintah berjanji akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Seluruh lembaga pelayanan publik yang rawan pungutan liar (pungli) akan ditindak tegas melalui Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

Berantas Pungli, Pemerintah Janji Percepat Pembuatan SIM
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Pemerintah berjanji akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Seluruh lembaga pelayanan publik yang rawan pungutan liar (pungli) akan ditindak tegas melalui Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan rencana pemerintah itu usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.

Menurutnya OPP tersebut merupakan langkah awal dari revitalisasi hukum nasional guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap hukum nasional.

“Ada satu prioritas dan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan segera untuk memberikan satu jaminan kepada masyarakat bahwa pemerintah benar-benar secara serius akan menangani reformasi hukum ini,” jelas Wiranto seperti dikutip dari setkab.go.id.

Wiranto menyebutkan pada rapat terbatas telah dibahas bahwa pungli membuat pengurusan izin dan surat menjadi lebih lama dan berpotensi memunculkan transaksi gelap. "Itu pungli dan itu akan diberantas. Segera akan dihabiskan. Sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah,” tegasnya.

Untuk mengurangi praktik pungli tersebut, Wiranto menyampaikan, pemerintah akan membuat sistem pelaporan publik melalui online kepada satuan terkait agar langsung bisa ditangani secara cepat.

“Mudah-mudahan bisa cepat ditangani. Dengan cara itu, mudah-mudahan pungli berangsur-angsur hilang dari budaya kita yang tidak sehat itu,” terangnya.

Layanan SIM Dipercepat

Selain itu, menurut Menko Polhukam, pemerintah akan melakukan program percepatan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolosian).

Diakui Wiranto, sekarang memang kalau SIM dan SKCK itu sudah cepat sebenarnya, 2 jam. Tetapi untuk STNK dan BPKB ini mudah-mudahan paling lambat bulan Januari juga bisa cepat.

“Tadi Kapolri sudah bisa menjamin bahwa program percepatan pelayanan publik untuk SIM, STNK, BPKB, SKCK ini akan lebih cepat lagi. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan kesulitan untuk mengurus masalah ini,” kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait PUNGUTAN LIAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH