Menuju konten utama

Bentrok Demo Hong Kong: Polisi Tahan 36 Pengunjuk Rasa

Polisi Hong Kong tahan 36 pengunjuk rasa terkait bentrokan pada 25 Agustus 2019.

Bentrok Demo Hong Kong: Polisi Tahan 36 Pengunjuk Rasa
Pengunjuk rasa Hong Kong. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/cfo

tirto.id - Polisi Hong Kong menangkap 36 demonstran termasuk seorang anak berusia 12 tahun dalam unjuk rasa yang berujung bentrok, Minggu (25/8/2019) di Hong Kong.

Dikutip dari AP News, penangkapan para demonstran itu sebab pelanggaran seperti kepemilikan senjata dan menyerang petugas polisi.

Pada aksi unjuk rasa Minggu, puluhan ribu pengunjuk rasa membawa payung berbaris di tengah hujan. Banyak yang memenuhi Taman Tsuen Wan, titik akhir dari unjuk rasa tersebut.

Para pengunjuk rasa meneriakkan, "Berjuang untuk kebebasan, berdirilah dengan Hong Kong," lapor surat kabar South China Morning Post.

Aksi unjuk rasa pada Minggu dimulai dari stasiun kereta Kwai Fong, yang telah menjadi titik fokus bagi para pemrotes setelah polisi menggunakan gas air mata di sana awal bulan ini.

Polisi Hong Kong dengan peralatan anti huru-hara terlihat mengamankan sepanjang rute unjuk rasa.

Namun aksi unjuk rasa mulai memanas ketika polisi Hong Kong mulai melepas tembakan peringatan pada Minggu malam lantaran para pengunjuk rasa mulai menyerang petus dengan tongkat.

Setelah tembakan peringatan, polisi menggunakan gas air mata untuk mencoba membubarkan kerumunan. Para pengunjuk rasa merespons dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Para pengunjuk rasa juga menggunakan lampu laser hijau dan biru yang ditunjukkan kepada para kepolisian. Namun para pengunjuk rasa akhirnya meninggalkan lokasi.

Beberapa pengunjuk rasa mengatakan mereka melakukan kekerasan karena pemerintah belum menanggapi demonstrasi damai mereka.

"Peningkatan yang Anda lihat sekarang hanyalah produk dari ketidakpedulian pemerintah kami terhadap orang-orang Hong Kong," kata Rory Wong, yang berada di barisan pengunjuk rasa.

Seorang warga yang bermukim di lokasi bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa, Dong Wong, mengeluh tentang gas air mata.

"Saya tinggal di lantai 15 dan saya bahkan bisa menciumnya di rumah," katanya. “Para pengunjuk rasa tidak melakukan apa-apa, mereka hanya memblokir jalan untuk melindungi diri mereka sendiri."

Para pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan menuntut menghapus RUU Ekstradisi sepenuhnya, meminta legislatif yang pro-Cina mundur dari pemerintahan.

Selain itu, demonstran juga mencabut label "rusuh" dari para demonstran, memakai jasa penyidik independen untuk menyelidiki tindak kekerasan polisi selama demonstrasi berlangsung, dan reformasi politik.

Para demonstran juga menuntut pemilihan demokratis dan penyelidikan penggunaan kekuatan polisi untuk memadamkan aksi protes yang sudah digelar sekitar dua bulan ini.

Baca juga artikel terkait DEMO HONG KONG atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Politik
Penulis: Yantina Debora
Editor: Maya Saputri